SEMARANG (SUARABARU.ID) – Polda Jàteng gelar apel kesiapan Operasi Zebra Candi 2022 di halaman Mapolda Jateng, Senin (3/10/2022).
Kegiatan Operasi Zebra Candi ini akan berlangsung mulai 3 hingga 16 Oktober 2022, yang akan mengedepankan upaya edukatif, preventif, preemtif, serta penindakan berbasis ETLE.
Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji dalam kegiatan apel menegaskan tidak boleh ada lagi operasi atau razia lalu lintas oleh polisi yang dilakukan di tepi jalan.
“Sudah tidak eranya lagi polisi melakukan razia lalu lintas di pinggir jalan, menghentikan pengendara yang melintas,” ujar Abiyoso.
Abiyoso mempersilakan kepada masyarakat untuk melapor jika masih menjumpai polisi yang melakukan razia lalu lintas di pinggir jalan.
“Saat ini, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas cukup menggunakan kamera mobile Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dipasang di kendaraan petugas,” ungkap dia.
Dikatakan bahwa penindakan dilakukan bukan untuk menakut-nakuti masyarakat. “Tujuan kegiatan Operasi Zebra Candi 2022 ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap budaya tertib lalu lintas.
Menurutnya, tertib lalu lintas sebagai budaya, merupakan cermin pribadi masyarakat Jawa Tengah.
Ning Suparningsih