JEPARA (SUARABARU.ID) – Semangat untuk mengabdi kepada bangsa dan negara harus tetap dijaga demi masa depan generasi penerus bangsa. SK pensiun tidak memutus peran dan kontribusi para ASN yang purna tugas kepada bangsa dan negara
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Jepara Edy Sujatmiko saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada 33 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Oktober 2022. Acara dilaksanakan di Gedung Shima, Senin (3/10/2022).
Turut hadir Asisten III Sekda Jepara Mudrikatun, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara Ony Sulistijawan, Kepala Diskominfo Jepara Arif Darmawan.
SK pensiun tersebut diberikan kepada 33 ASN yang terdiri dari 4 orang pejabat struktural, 25 orang tenaga kependidikan, 1 orang tenaga kesehatan dan 3 orang tenaga fungsional umum.
Menurut Edy Sujatmiko, meskipun sudah purna tugas, pikiran para pensiunan masih dibutuhkan di masyarakat, karena pengalamannya. “Peran aktif dalam organisasi dan kegiatan usaha juga diperlukan, namun harus diingat untuk aktif dalam kegiatan yang positif saja,” tegasnya
Ia juga mengingatkan kepada para pensiunan untuk melakukan usaha yang baik. Namun harus waspada terhadap hal-hal yang merugikan. Mengingat banyaknya penipuan yang ada sebagai dampak perkembangan zaman.
Hadepe