blank
Calon Panwascam sedang menyerahkan berkas pendaftaran di Kantor Bawaslu Grobogan. Foto: RR Nia

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Keterwakilan perempuan dalam pendaftaran calon pengawas pemilu tingkat kecamatan (Panwascam) tidak memenuhi persyaratan capaian minimal 30 persen.

Karena itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Grobogan, Fitria Nita Witanti mengungkapkan pendaftaran pengawas pemilu kecamatan atau Panwascam di Grobogan bakal diperpanjang.

Fitria Nita Witanti menjelaskan, ada delapan kecamatan yang tidak memenuhi syarat 30 persen keterwakilan perempuan untuk menjadi Panwascam.

“Delapan kecamatan tersebut yakni Purwodadi, Kedungjati, Tegowanu, Gabus, Geyer, Pulokulon, Karangrayung dan Ngaringan,” kata Fitria Nita Witanti, Jumat (30/9/2022).

Terkait hal itu, perpanjangan pendaftaran Panwascam di Kabupaten Grobogan ini akan dibuka selama sepekan lagi. “Jika tetap tidak terpenuhi, maka tahapan akan tetap dilanjutkan,” kata Fitria Nita Witanti.