blank
Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah dalam kegiatan desk evaluasi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBBM dari TPN KemenPAN-RB. Foto: Dok/Badiklat Jateng

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah mendapat jadwal desk evaluasi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Desk evaluasi pembangunan ZI menuju WBBM ini tak lain dari Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi secara virtual, Rabu (28/9/2022).

Pada kegiatan dibuka dengan yel-yel penuh semangat dari seluruh tim Pokja dengan tiga evaluator dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Dinda, Reza Yustian, dan Gita Aurora.

Sementara dalam presentasinya, Kabadiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kaswo memaparkan seluruh rangkaian kegiatan pembangunan Zona Integritas Badiklat Jateng.

Dalam evaluasi yang berlangsung pukul 10.30-11.30 WIB dihadiri Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah, A. Yuspahruddin bersama jajaran Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Jateng.

Ada juga perwakilan dari Balai Pelatihan Kesehatan Semarang, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Polda Jawa Tengah, dan UPT se-Eks Karesidenan Semarang.

Pada kesempatan tersebut Kaswo memaparkan enam area perubahan, dengan tujuh inovasinya, diantaranya Badiklat Learning Center, aplikasi Silaba, serta Pos Yankomas hingga strategi mitigasi risiko dijelaskan secara rinci.

Pada sharing session, TPN menggali lebih jauh mengenai inovasi Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, serta bagaimana pengembangan inovasi tersebut di kemudian hari.

Didampingi ketua tim Zona Integritas dan seluruh pegawai, Kaswo optimis dalam menghadapi pertanyaan dari para evaluator.

Tim evaluator, Gita Aurora mengaku tertarik terhadap inovasi dengan terbatasnya SDM yang ada di Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah.

“Saya sangat tertarik dengan inovasi-inovasi yang ada, dimana dengan jumlah SDM 19 orang pegawai dan luas wilayah kerja yang cukup banyak, saya mengapresiasi adanya pengawasan gratifikasi, pungli, dan korupsi,” ungkap dia.

Ning Suparningsih