blank
Kapolresta, Wakapolres dan PJU Polres di wilayah ex Surakarta tengah menyampaikan keterangan dalam konferensi Pers Operasi Sikat Jaran Candi tahun 2022. Foto: Bagud Adji

“Barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil dan delapan sepedamotor . Kepada tersangka diancam pasal 363 KUHP dan 365 KUHP. Polres Boyolali juga menyerahkan kembali sepeda motor sasaran kejahatan kepada pemiliknya,” terangnya.

Pelaksanaan operasi Sikat Jaran Candi 2022 di Sukoharjo kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho, berhasil mengungkap sembilan kasus kejahatan dengan tujuh tersangka berikut barang bukti delapan sepedamotor.

Pencurian di Bulan Ramadan

 Ada hal menarik dalam pengungkapan pencurian sepeda motor selama bulan  Ramadhan. Tercatat 13 kasus dilaporkan yang hilang saat pemilik menjalankan tarawih maupun shalat Subuh. Terungkap, pelaku kejahatan juga ikut menjalankan ibadah, namun begitu selesai shalat langsung mencurian motor milik pengunjung masjid.

Saat ini tiga pelaku berhasil ditangkap sedangkan sebelumnya sejumlah kasus lainnya terkait pencurian motor pengunjung tempat ibadah juga berhasil diungkap.

Pengungkapan tindak pidana selama berlangsungnya operasi Sikat Jaran Candi 2022 di wilayah Wonogiri kata Wakapolres Wonogiri Kompol Anggara Rustamyono tercatat mencapai lima kasus dengan tujuh tersangka. Juga berhasil disita dua motor barang bukti. Kepada tersangka diancam pasal 362 KUHP, terangnya.

Bagus Adji