blank
Plt Kapolresta Surakarta Kombes Pol Alfian Nurrizal menyerahkan sepedamotor yang pernah dilaporkan hilang karena menjadi sasarfan tgindak kejahatan kepada pemiliknya. Foto: Bagus Adji.

SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Puluhan tindak kejahatan berhasil diungkap Polresta dan Polres di eks wilayah Surakarta selama berlangsungnya Operasi Sikat Jaran Tahun Anggaran (TA) 2022. Tercatat  49 kasus tindak pidana diungkap dan 52 tersangka diamankan.

Polisi juga menyita barang bukti satu mobil serta 50 motor dalam operasi yang berl;angsung 14 hari mulai 24 Agustus – 14 September tahun 2022.

Hal itu disampaikan Plt Kapolresta Surakarta Kombes Pol Alfian Nurrizal dalam Konferensi Pers Operasi Sikat Jaran Candi TA 2022 di eks Kepolisian Wilayah (Polwil) Surakarta di Mapolresta Surakarta, Senin (26/9/2022).

Plt Kapolresta Surakarta Kombes Pol Alfian Nurrizal dalam penjelasannya mengatakan, selama berlangsungnya  operasi Sikat Jaran Candi 2022 Polresta berhasil mengungkap  tujuh kasus tindak pidana dan lima di antaranya merupakan target operasi.

Tercatat sembilan tersangka  ditangkap dan delapan motor barang bukti diamankan. Kepada tersangka disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

“Dalam kesempatan sama juga akan diserahkan sepeda motor milik korban kejahatan kepada perwakilan penerima,” jelasnya .

Masih dalam kesempatan sama pelapor Fardiyanto warga Wonogiri yang sepeda motornya hilang menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polri yang sudah menemukan kembali motor miliknya.

Pembobol Toko

Sementara itu Wakapolres Klaten Kompol Sumiarta dalam keterangannya mengemukakan, selama operasi Sikat Jaran Candi 2022 berhasil diungkap lima kasus dengan tujuh tersangka. Kepada tersangka dipersangkakan pasal 362 dan 363 KUHP  dengan ancaman hukumkan tujuh tahun penjara.

Mereka yang ditangkap di antaranya tersangka pembobolan toko modern di Klaten dan Sragen melibatkan tiga tersangka.

Berikutnya Wakapolres Karanganyar Kompol  Purbo  dalam keterangannya menyatakan, pelaksanaan operasi Sikat Jaran Candi 2022  di wilayah kerjanya berhasil ungkap lima kasus kejahatan dengan tersangka yang jumlahnya sama.

Sedangkan barang bukti yang disita berupa  empat sepedamotor dan satu unit telepon seluler. Modus operandi yang dilakukan pelaku  yakni memanfaatkan kelengahan dari korban. Untuk itu pihaknyta menghimbau hendaknya waspada bila memarkir kendaraan dan jangan meninggalkan kunci kontak tergantung di motor.

Operasi Sikat Jaran Candi 2022 di Sragen, kata Wakapolres Sragen Iskandarsyah berhasil mengungkap delapan kasus kejahatan dan menangkap enam tersangka serta mengamankan barang bukti berupa delapan sepedamotor.

Dari tersangka yang ditangkap dalam pemeriksaan diketahui juga melakukan tindak kejahatan di Klaten, terangnya sembari menambahkan dalam kesempatan sama juga diserahkan  kembali sepedamotor yang menjadi sasaran kejahatan kepada pemilik.

Menurut Kompol Marjoko dari Polres Boyolali, pelaksanaan operasi Sikat Jaran Candi 2022 di wilayahnya mengungkap, 10 tindak kejahatan dengan 11 tersangka.