Bupati H. Arief mengungkapkan bahwa dari Polres, Saber Pungli akan tetap meminta keterangan kepada pihak-pihak yang terlibat, agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Nantinya saber pungli dengan inspektorat, dan kejaksaan, akan terus berkoordinasi.
“Jadi intinya Pak Kapolres akan tetap panggil untuk mintai keterangan, apakah ada unsur dan sebagainya. Nanti lebih lanjut tim akan bekerja, dan kita minta tim saber pungli untuk proaktif menerima masukan dari masyarakat dan menindaklanjuti kalau ada laporan laporan,” ungkap Bupati Blora.
Dikatakan, kalau niatnya untuk tempat ibadah (musala) mestinya tidak hanya masyarakat penerima bantuan BLT DD saja yang dimintai. Melainkan seluruh masyarakat dimintai iuran dengan catatan yakni seikhlasnya dan tidak ditentukan nominalnya sekian-sekian.
“Saya kesini, untuk menjadi perhatian bagi Kepala Desa dan seluruh perangkat kalau hal seperti ini jangan dilakukan karena tidak diperbolehkan secara aturan,” jelas Bupati Blora.
Arief Rohman yang akrab disapa Mas Arief meminta kepada semua pihak untuk melaporkan kepadanya maupun ke kepolisian, bila di lapangan menemukan hal serupa khususnya kaitannya dengan pemotongan bantuan pemerintah kepada masyarakat.
Sementara itu, salah satu warga Desa Keser penerima BLT DD, Mutiah mengungkapkan, bahwa dirinya mengikuti pengembalian uang dari pihak desa. Sebelumnya uangnya akan digunakan untuk iuran pembangunan tempat ibadah.
“Ini saya dua kali, jadi dikembalikan 200 ribu,” kata Mutiah.
Kudnadi