blank
Kapolres Magelang menginterogasi tersangka pencuri emas, hari ini. Foto: eko

KOTA MUNGKID(SUARABARU.ID)-Operasi Sikat Jaran Candi 2022 di wilayah eks-Polwil Kedu yang berlangsung selama 20 hari berhasil mengungkap pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Hasil operasi tersebut digelar dalam jumpa pers di Mapolres Magelang, hari ini Senin (26/9).

Kapolres Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, yang mewakili Kapolres wilayah lain menuturkan, selama operasi tersebut dengan target operasi sebanyak 14 laporan polisi. Lalu non-target operasi sebanyak 21 tersangka.

Sebagai hasilnya menangkap tersangka sebanyak 33 orang.

Selain itu menyita barang bukti kendaraan roda dua sebanyak 32 unit. Juga menyita kendaraan roda empat dua unit. Kemudian mengamankan barang yang digunakan untuk melakukan kejahatan sebanyak 34 buah.

Dari sekian banyak kasus tersebut salah satunya adalah menangkap tersangka pencurian emas di wilayah Kabupaten Magelang. Pelakunya adalah residivis yang sudah pernah tertangkap tahun lalu.

blank
Kapolres Magelang menyerahkan kunci sepeda motor kepada pemiliknya, hari ini. Foto: eko

Tersangkanya adalah wanita muda berinisial IA (19) berprofesi penyanyi. Dia warga sebuah desa di Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang.Ketika ditanya, tersangka yang rambutnya disemir cokelat itu mengakui mencuri emas di rumah kosong yang pintu belakangnya tidak dikunci.

Dia melakukan pencurian sendirian pada siang hari. “Saya mencari rumah yang kosong sedang ditinggal pergi pemiliknya,” akunya.

Tersangka yang dalam operasinya menggunakan sepeda motor itu tahun lalu juga melakukan pencurian di wilayah Grabag. Tahun lalu dia tertangkap pada bulan Maret dan ditahan. Wanita itu bebas dari hukuman, Oktober tahun lalu.

Ternyata dia melakukan pencurian lagi belum lama ini. Uang hasil mencuri dimanfaatkan untuk modal usaha.

Jumpa pers hari ini diawali zoom meeting dengan Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi. Usai jumpa pers juga dilakukan penyerahan barang bukti hasil pencurian, kepada pemiliknya.

Eko Priyono