blank
Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Kabidhumas Polda Jateng di Mapolda Jateng,. Foto : Absa

“Kalau hadir, berarti total 19 saksi yang diperiksa penyidik terkait kebakaran ilalangnya,” ujarnya.

Dalam menangani perkara kecelakaan beruntun di KM 253 yang merenggut satu korban jiwa itu, lanjut Kabidhumas, polisi melaksanakan dua penyelidikan yang dilakukan Satreskrim dan Satlantas Polres Brebes.

“Untuk kasus kecelakaan ditangani Satlantas, sedangkan kasus kebakaran ilalangnya ditangani Satreskrim. Selain itu kita di-back up tim laboratorium forensik untuk mendukung pembuktian secara scientific,” katanya.

Masih menurut Kombes Iqbal, Penyidik Satreskrim Polres Brebes, sejauh ini belum menetapkan tersangka terkait kasus kebakaran ilalang. Dia menyebut, polisi masih melakukan pendalaman serta pemeriksaan lebih lanjut.

“Masih dilakukan pendalaman termasuk pemeriksaan saksi-saksi serta melakukan gelar perkara. Belum ada tersangka yang ditetapkan,” ujarnya.

Absa