JEPARA (SUARABARU.ID) – Mantan Bupati Jepara H. Ahmad Marzuqi, SE meminta namanya tidak disebut-sebut dan dicantumkan dalam kepengurusan Dewan Pembina Yayasan Rumah Sakit Islam Sultan Hadlirin Jepara.
Dalam kepengurusan sebelumnya ia adalah Ketua Dewan Pembina bersama Dian Kristiandi S.Sos dan Dr Mashudi S.Ag, M.Ag selaku anggota. Sebelumnya, Prasojo Budiman yang diplot sebagai bendahara umum juga menyatakan tidak bisa bergabung di kepengurusan Yayasan Rumah Sakit Islam Sultan Hadlirin Jepara versi kepengurusan Noor Yahman.
Menurut Ahmad Marzuqi, apa yang dijelaskan oleh Dr Mashudi S.Ag, M.Ag yang mengaku sebagai ketua dewan pembina kepada SUARABARU.ID Jumat (23/9-2022) tidak sepenuhnya benar.
“Pada pertengahan bulan romadlon yang lalu dia memang datang ke rumah saya dan hanya minta tanda tangan agar saya mengundurkan diri dari dewan pembina Yayasan Rumah Sakit Islam Sultan Hadlirin Jepara. Namun saya sampaikan kepada yang bersangkutan, saya mau tanda tangan tetapi harus di depan rapat dewan pembina. Namun sampai sekarang tidak ada rapat, tetapi langsung diambil alih dengan membentuk kepengurusan baru,” tulis Ahmad Marzuqi melalui pesan WhatsApp Jumat (23/9-2022)
Bisa timbulkan keresahan
Sementara penolakan Direktur RSI Sultan Hadlirin Jepara, dr H. Gunawan, WS, DTMH, M.Kes atas rencana pelantikan kepengurusan baru di aula rumah sakit semata-mata untuk menjaga kondusifitas pelayanan di rumah sakit. “Kita tolak karena bisa timbul keresahan karyawan dan mengganggu kerja di RSI Sultan Hadlirin yang sudah berjalan baik tanpa masalah,” ujarnya melalui pesan WhatsApp kepada SUARABARU.ID.
Sedangkan Hadi Mulyo, bendahara umum Yayasan Rumah Sakit Islam Sultan Hadlirin Jepara versi ketua Edy Sujatmiko mengganggap kepengurusan versi Noor Yahman adalah kepengurusan tandingan.
Hadepe