blank
Median jalan dr Ramelan yang akan dibongkar. Foto:dok

KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Kudus bakal membongkar median jalan yang berada di ruas jalan dr Loekmono Hadi-dr Ramelan yang memanjang antara RSUD hingga ke Alun-alun Simpang Tujuh.

Total anggaran sebesar Rp 2,4 miliar disiapkan untuk pengerjaan proyek yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus, Arif Budi Siswanto menyampaikan, proyek pembongkaran tersebut akan dilaksanakan usai penetapan APBD perubahan.Dengan estimasi waktu pengerjaan selama 60 hari.

“Usai disahkan nanti akan langsung dilelang kemudian dilakukan penandatanganan kontrak kerja,” kata Arif, Senin (19/9)).

Dalam pelaksanaannya nanti, lanjut dia, pembongkaran jalan akan melibatkan dinas-dinas terkait. Seperti Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus karena berkaitan dengan penataan lampu penerangan jalan umum (LPJU).

“Baru setelahnya dibongkar kemudian kami akan menambah aspal baru agar jalannya mulus,” pungkasnya.

Bupati Kudus HM Hartopo menyampaikan, alasan dilakukannya pembongkaran median tersebut adalah agar jalan menuju pusat Kota Kudus itu lebih lebar.

“Nanti sekatnya kita buka biar lebih lebar biar tengahnya kosong, jadi semacam pemekaran dengan penghilangan tengahnya itu,” sambungnya.

Dia menambahkan, selama ini median jalan tersebut memang membuat sempit jalan dua arah tersebut. Sehingga perlu adanya pembongkaran agar bisa memperlancar arus lalu lintas.

“Ya bisa dilihat saja, kalau mediannya di tengah itu kan nampak kelihatan sempit jadi memang harus dibongkar,” katanya.

Untuk lebih mempercantik kawasan tersebut, Hartopo juga akan menambahi sejumlah pohon untuk sarana penghijauan. Utamanya di ruas jalan sebelah kiri. Atau berdekatan dengan kawasan bekas Mal Matahari Kudus.

“Jadi biar tidak kelihatan gersang, nanti dikasih penghijauan di sebelah kiri,” tandasnya.

Pembangunan jalan diharapkan bisa memperlancar rambu lalu lintas, lebarnya akan menjadi 8,5 meter .. sebelumnya jalan motor 3,5 meter jalan mobil 5 meter.

Penghilangan median jalan diharapkan mengangkat perekonomian di sisi kiri, karena selama ini yang aktif kanan terus karena minimnya tempat parkir di tepi jalan.

Ali Bustomi