blank
Bupati Kudus HM Hartopo dan Ketua DPRD Kudus Masan serta jajaran pimpinan dewan lain usai penandatanganan persetujuan Ranperda Perubahan APBD Kudus 2022. Foto:Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – DPRD Kabupaten Kudus menyetujui Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Kudus tahun anggaran 2022. Pengesahan tersebut digelar dalam paripurna DPRD Kudus yang dilaksanakan Kamis (15/9).

Persetujuan Perubahan APBD Perubahan Kabupaten Kudus 2022 dilaksanakan setelah DPRD menyampaikan laporan badan anggaran atas hasil pembahasan.

Setelah itu, dilanjutkan penandatanganan rancangan keputusan DPRD dan persetujuan bersama Bupati Kudus tentang Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2022.

Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Mas’an mengatakan, tugas Banggar DPRD memberikan saran dan pendapat tentang Ranperda Perubahan APBD, serta melaporkan pertanggungjawaban hasil pembahasan.

“Ranperda berasal dari Bupati, dibahas DPRD dan Bupati untuk mendapatkan persetujuan bersama,” terangnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Tri Erna Sulistyawati menambahkan, Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Kudus TA 2022 yang disampaikan Bupati sudah melalui pembahasan oleh Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kudus.

Hasilnya, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Kudus yang masuk dalam badan anggaran sudah menyetujuinya

“Banggar DPRD dan TAPD Pemkab Kudus telah menyelesaikan pembahasan.”

“Selanjutnya untuk dilakukan persetujuan bersama tentang Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2022,” ujarnya.

Postur Perubahan APBD Kudus 2022 diantaranya adalah Pendapatan Daerah yang ditarget meningkat sebesar Rp 2,018 triliun. Peningkatan target pendapatan tersebut akan dilakukan melalui peningkatan pendapatan sektor pajak bumi dan bangunan (PPB) yang mengalami kenaikan berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

blank
Suasana rapat paripurna Perubahan APBD Kudus 2022. Foto:Ali Bustomi

Sementara, untuk Belanja Daerah yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, belanja transfer direncanakan juga meningkat menjadi Rp 2,55 triliun. Sementara itu, pembiayaan netto pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 menjadi Rp 539,8 miliar.

Bupati Kudus, M Hartopo menerangkan, anggaran daerah yang ditentukan dalam APBD perubahan akan dimaksimalkan untuk pembangunan infrastruktur fisik, kesehatan, hingga pemberian bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat.

Selebihnya akan digunakan untuk pembangunan Kabupaten Kudus di bidang lainnya.

“Fokusnya untuk pembangunan fisik, kesehatan, dan BLT BBM.”

“Infrastruktur terkait jalan, seperti perluasan jalan menuju Kota Kudus, dan jalan-jalan yang masih rusak.”

“Selebihnya untuk pembangunan lainnya,” jelasnya.

Ali Bustomi