SEMARANG (SUARABARU.ID)– Menyikapi kenaikan BBM, dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan, pemerintah diberikan wewenang untuk membentuk kebijakan berkaitan dengan harga standar bahan bakar minyak di Indonesia. Maka kewenangan tersebut diberikan secara khusus oleh pemerintah.
Dalam Undang-Undang memberikan open legal policy bagi pemerintah dalam hal ini adalah presiden dan para pembantunya diawasi oleh badan legislatif untuk membuat standar harga BBM. Harga BBM Internasional tentunya berpengaruh kepada harga BBM di Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Rektor III USM, Dr Muhammad Junaidi SHI MH dalam Potcast Opini Masyarakat milik UKM Promise pada Kamis (15/9/2022).
“Kalau kita lihat dalam kontrusksi pemerintah saat ini, kenaikan BBM pasti penuh dengan pertimbangan. Jika ditanya mendukung atau tidak saya tidak bisa berpolitik praktis karena saya dari akademisi di mana harus bersikap netral. Pastinya saya menghargai keputusan dari pemerintah,” jelasnya.
Dia mengatakan, konteks kebijakan pemerintah apabila dilihat dari konteks hukum tentunya harus terbuka tetapi harus siap menanggung risiko yang ditumbulkan dari prokontra masyarakat karena Indonesia adalah negara demokrasi. Terkait dengan demo yang dilakukan oleh mahasiswa, dalam Pasal 28 UUD 1945 sudah menjelaskan bahwa setiap orang berhak untuk menyatakan pendapat maka prokontra dipersilakan asalkan realistis yang terpenting dalam menyalurkan pendapat atau demo tidak malah memberikan dampak kepada fasilitas-fasilitas masyarakat.
Setiap pemerintah, katanya, dalam membuat kebijakan pasti ada aturan hukum yang mengatur dan aturan tersebut bisa diajukan judicial Review melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
“Terkait dengan kenaikan BBM pasti berdampak kepada kenaikan harga-harga lain. Mahasiswa, dosen, dan pegawai kampus pun pasti merasakan. Terkait kebijakan dari kampus menanggapi situasi seperti ini kami tentunya akan membuat kebijakan tetapi kebijakan yang akan kami lakukan tidak kemudian tergesa-gesa. Kami akan mempertimbangkan banyak pertimbangan-pertimbangan yang ada karena keselamatan rakyat dan kepentingan rakyat adalah hal yang utama,” ungkapnya.
Muhaimin