blank
Koordinator PKY Jateng, Muhammad Farhan memberikan kuliah umum kepada ratusan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Pekalongan. Foto: Dok/PKY

PEKALONGAN (SUARABARU.ID) – Koordinator Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Jateng, Muhammad Farhan memberikan kuliah umum kepada ratusan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Pekalongan.

Pada kesempatan ini Farhan menyampaikan materi ‘Peran Komisi Yudisial dalam Pengawasan Hakim Menuju Peradilan Modern’.

Dalam paparannya Farhan menjelaskan bagaimana peran lembaga Komisi Yudisial dalam menjaga dan menegakkan keluhuran martabat hakiki.

Farhan menyatakan, sistem peradilan di Indonesia harus mengutamakan asas hukum dalam mengambil putusan untuk keselamatan rakyat.

“Penghubung KY Jateng tidak bisa berjalan sendiri tanpa adanya dukungan dari masyarakat ataupun mahasiswa. KY butuh dorongan dan bantuan dari semua pihak dalam pengawasan peradilan,” ungkapnya, Jumat (16/9/2022).

Menurutnya, putusan hakim menentukan nasib seseorang. Demi terwujudnya peradilan yang modern dan baik, maka perlu pengawasan dari semua pihak.

Nasihin, mahasiswa semester 5 Fakultas Syariah mengaku merasa dilema terhadap lembaga KY. Menurutnya tidak semua masyarakat tahu tugas dan wewenang KY, juga kendalanya.

Farhan mengatakan, dalam memperkenalkan KY ke publik akan terasa sulit jika dilakukan ‘One By One’ dikarenakan SDM KY terbatas. Maka perlu dibentuknya jejaring, seperti mahasiswa, media, NGO, akademisi dan lainnya.

“PKY Jateng hanya ada 4 personil, itu merupakan kendala utama PKY Jateng dalam menjalankan tugas pengawasan hakim yang jumlahnya ratusan,” kata Farhan.

Selain itu, juga dalam mensosialisasikan tugas dan wewenang KY kepada masyarakat. “Semua itu bisa kita atasi dengan membentuk jejaring ke semua kalangan, seperti mahasiswa, media, NGO, akademisi dan lainnya,” tambah dia.

Farhan berharap kepada mahasiswa UIN Pekalongan bisa menjadi bagian dari KY dalam mengawasi perilaku hakim.

Ning Suparningsih