blank
KOTA CERDAS - Penandatanganan Komitmen Bersama tentang Gerakan Menuju Tegal Kota Cerdas. (Foto: Istimewa)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Penandatanganan Komitmen Bersama antara Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono SE MM dengan seluruh OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal, Tim Ahli dari Kementrian Komunikasi dan Informatika beserta Tim Ahli Dewan Smart City tentang Gerakan Menuju Tegal Kota Cerdas berlangsung di Pendopo Ki Gede Sebayu Komplek Balaikota Tegal, Rabu (14/09/2022).

Penandatanganan tersebut merupakan upaya lanjutan pemerintah dari perjanjian kerjasama (MoU) dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memaksimalkan pemanfaatan teknologi infomasi dan komunikasi dalam ekosistem smart city tiap daerah.

Tim Ahli Smart City dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Muhammad Misbah M.Kom memaparkan inovasi-inovasi yang telah dilaksanakan oleh OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal. Adapun inovasi tersebut antara lain enam program inovasi yang dikenal dengan nama “Quick Win Smart City Kota Tegal”, yakni pertama, Asela Dijaketi sebagai bentuk Smart Society.

Kedua, Pengolahan Limbah B3 sebagai bentuk Smart Environment. Ketiga, E-Kelurahan sebagai Smart Governance. Keempat, SI Langit Cerah sebagai bentuk Smart Branding. Kelima, Job Cafe Anteraja adalah Smart Economy, dan yang terakhir Tegal Padang Jingrang adalah Smart Living.

“Saya harap dengan program-program inovasi di Kota Tegal ini dapat meningkatkan manajemen pelayanan secara digital dapat berjalan dengan lebih baik,” ungkap Misbah.

Walikota Tegal menyampaikan bahwa penandatangan komitmen bersama ini sebagai bentuk perwujudan dari sinergitas Pemerintah Kota Tegal untuk mempromosikan Kota Tegal lebih baik dan tentunya peningkatan kualitas pelayanan yang lebih efisien bagi masyarakat di tengah digitalisasi.

“Saya berharap dengan pendampingan Dewan Smart City dapat mempercepat dan menyempurnakan pergerakan program Smart City yang tentunya dapat meningkatkan kemampuan transformasi digital di Kota Tegal semakin terpenuhi dan progressif,” ujar Dedy Yon.

Walikota juga mengingatkan terutama keapada OPD di Lingkungan Pemerintah Tegal yang harus berpartisipasi aktif untuk menyesuaikan perkembangan teknologi yang serba berbasis platform digital. Sehingga ketiga komponen yakni smart city, kantor terpadu, dan mall pelayanan publik, dapat dilaksanakan supaya transformasi informasi dapat tersampaikan, baik kepada publik dan publik merasa terlayani dengan baik.

“Saya terus mengingatkan kontribusi SDM terkait seperti OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal dan lainnya terkait pentingnya smart city agar digitalisasi terpenuhi secara sistem yang kuat dan partisipasi yang aktif dari segenap jajaran terkait untuk melakukan pendampingan literasi digital ke masyarakat,” pungkas Dedy Yon.

Sutrisno