Kini, kasus PMK yang ada di wilayah Kabupaten Grobogan telah turun dan muncul adanya desakan dari masyarakat agar pasar hewan di wilayah ini segera dibuka.
Sebelumnya dari catatan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Grobogan, kasus PMK dari hari ke hari semakin terus menurun.
Hingga pada Jumat, 9 September 2022, Grobogan berada dalam zona hijau di lima kecamatan. Riyanto menjelaskan, untuk ternak yang sebelumnya pernah terpapar kini sudah dinyatakan sembuh.
Beberapa wilayah seperti di Tegowanu tercatat hanya ada satu kasus, kemudian Gubug ada 11 kasus, Godong 25 kasus, Kedungjati 22 kasus dan Pulokulon 22 kasus.
Riyanto memaparkan, Kabupaten Grobogan sebenarnya bisa masuk zero atau nol kasus Penyakit Mulut dan Kuku jika pasar hewan di sekitar wilayah ini tidak dibuka.
“Kasusnya memang melandai. Jika saja ada pasar hewan kabupaten tetangga tidak pada buka, mungkin Grobogan malah sudah bisa zero kasus,” tambah Riyanto.
Tya Wiedya