blank
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi September Bergerak saat memblokir ruas jalan depan DPRD Kudus. Foto:Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Aksi penolakan atas kenaikan harga BBM kembali terjadi di Kudus. Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi September Bergerak, menggelar aksi menolak kenaikan harga BBM, Senin (13/9) sore.

Para mahasiswa tersebut mengawali aksi dengan melakukan orasi di depan pendapa kabupaten Kudus. Mereka membawa sejumlah poster berisi tuntutan.

Tak hanya itu, massa juga membawa sebuah keranda dan pocong bertuliskan ‘HBD Ibu Puan’.

Beberapa lama menggelar aksi di depan kantor bupati, massa kemudian bergerak melakukan konvoi ke gedung DPRD Kudus yang berjarak sekitar 1 km.

Sempat berusaha mendorong pagar gedung, massa yang mendapat kawalan ketat aparat kepolisian mengalihkan sasaran dengan memblokir ruas jalan Agil Kusumadiya yang berada persis di depan gedung dewan.

Polisi yang menjaga aksi tak bisa berbuat apa-apa dan hanya bisa membiarkan massa memblokir jalan. Polisi hanya berusaha mengalihkan arus kendaraan agar tak terjadi kemacetan.

Tak hanya itu, massa juga membakar ban bekas dan keranda mayat yang dibawanya. Api pun membara dan membuat kepulan asap hitam mengepul di tengah aksi.

Ketua DPRD Kudus Masan yang didampingi Kapolres dan Kasdim 0722 Kudus sempat mendatangi massa di jalanan. Namun tawaran agar massa melakukan audiensi di dalam gedung, ditolak oleh mahasiswa.

Ketua PC PMII Kabupaten Kudus Muhammad Alvin Rizkiya mengatakan aksi yang digelar ini diikuti oleh tiga organisasi mahasiswa yakni PMII, HMI dan GMNI.

“Tuntutan yang kami sampaikan sama dengan gerakan mahasiswa di tanah air yakni menolak kenaikan harga BBM,”ujarnya.

Alvin juga menambahkan, gerakannya juga menuntut pemerintah membongkar mafia energi yang membuat subsidi BBM membengkak.

“Ini dibuktikan dengan harga jual SPBU Vivo yang notabene swasta justru lebih murah dari SPBU Pertamina yang dapat subsidi,”tandasnya.

Untuk isu daerah, mahasiswa juga menuntut kasus mafia BBM yang terjadi di Kudus dengan barang bukti 12 ton solar subsidi harus diusut tuntas.

Ali Bustomi