SEMARANG (SUARABARU.ID) – Pembongkaran salah satu jembatan di Puspanjolo Timur Raya Rt.10/Rw.01 Kelurahan Cabean berlangsung ricuh hingga diwarnai aksi pemukulan, Rabu (7/9/2022).
Awal kejadian bermula pada saat rombongan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang hendak melakukan pembongkaran jembatan lantaran pembangunan jembatan tersebut menyalahi aturan Perda N0.22/2011.
Warga yang membangun jembatan tersebut melanggar peraturan pembangunan karena tidak sesuai dengan tata ruang dan merusak tanggul bantaran serta menebang pohon di lokasi tersebut.
Dinas Pekerjaan Umum (DPU) serta Dinas Pertamanan dan Pemukiman (Disperkim) Kota Semarang yang menilai pembangunan tersebut melanggar kemudian meminta Satpol PP Kota Semarang sebagai penegak peraturan membongkar jembatan tersebut.
Ketika dilakukan pembongkaran Rabu pagi, warga Pusponjolo sekitar berusaha menghalangi hingga mengakibatkan kericuhan lantaran tidak terima jembatan tersebut dibongkar.
Pada saat Lurah Cabean, Suci Warno, mewakili warga bernegosiasi dengan Sekretaris Satpol PP Kota Semarang, Marthen Dacosta, mendadak dipukul oleh seseorang yang diduga anggota Satpol PP.
“Tadi pas pak lurahnya sedang ngomong dengan petugas dipukul dari belakang karena mungkin dikiranya pak lurah mau membenturkan warga dengan petugas. Yang mukul sepertinya dari petugas Satpol PP,” ungkap saksi mata warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya.
Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, saat dihubungi menyatakan bahwa dari anggota Satpol PP Kota Semarang tidak melakukan tindakan pemukulan pada saat kejadian tersebut.
“Tidak, tidak ada anggota yang mukul, tadi juga saya sudah dilapori soal kejadian pembongkaran (jembatan) tersebut dan sudah menanyai anggota yang disana namun tidak ada yang melakukan aksi pemukulan,” katanya via telpon.
Hingga berita ini diturunkan, Suci Warno selaku Lurah Cabean masih melakukan visum di Rumah Sakit Tugu dan belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut terkait kejadian tersebut.
Hery Priyono