blank
Kegiatan pagelaran sosialisasi dan penguatan pengawasan terkait pungli yang berlangsung di Aula Kresna Basudewa Kanwil Jateng. Foto: Dok/Kanwil

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah bersama Kemenko Polhukam membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar.

Sinergi tersebut diwujudkan melalui kegiatan pagelaran sosialisasi dan penguatan pengawasan yang berlangsung di Aula Kresna Basudewa, dan secara virtual.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, A. Yuspahruddin mengucapkan terima kasih atas kedatangan Sekretaris Satgas Saber Pungli Kemenko Polhukam, Irjen Pol Agung Makbul.

Menurut Yuspahruddin, sinergitas, kolaborasi dan koordinasi dalam pencegahan pungli sangat diperlukan, karena banyaknya tugas dan fungsi pelayanan publik pada jajaran Kemenkumham.

“Kami berterima kasih sudah diingatkan untuk mencegah terjadinya pungli,” kata Yuspahruddin, Rabu (31/8/2022).

Untuk mencegah terjadinya praktik pungli, Yuspahruddin mengimbau jajarannya agar mengamalkan salah satu kode etik ASN, yaitu bekerja dengan jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas tinggi.

“ASN itu harus jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas tinggi. Saya berharap ketika ada pelayanan yang tidak berbayar, maka kita tidak boleh meminta bayaran karena itu termasuk pungli,” tegasnya.

Sementara itu, Irjen Pol Agung Makbul pada kesempatan itu menyampaikan materi seputar pemetaan potensi pungli yang bisa terjadi di pelayanan publik Kemenkumham, seperti pelayanan jasa hukum, pelayanan keimigrasian, pemasyarakatan di bidang kepegawaian, hingga pengadaan barang dan jasa.

Agung juga menjelaskan terkait tata cara pelaporan jika ada praktik pungli. Dirinya mengajak bersama-sama untuk berupaya mencegah pungli dengan sistem birokrasi aparatur yang handal, transparan professional, komitmen kepala daerah atau lembaga untuk melayani masyarakat.

Dalam kegiatan sosialisasi ini dihadiri langsung Kepala UPT se-eks Karesidenan Semarang, dan pejabat administrasi serta pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.

Ning Suparningsih