Mahasiswa KKN 34 Unisnu Jepara, saat memberi pelatihan UMKM.

JEPARA (SUARABARU.ID)- Program pengabdian masyarakat yang diselenggarakan oleh Mahasiswa Unisnu Jepara melalui kegiatan KKN 34 menyasar pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Mts Al-Mabrur, Desa Berahan Wetan, Kecamatan Kedung, Kabupaten Demak, beberapa waktu lalu itu mengedukasi pentingnya legalitas usaha dan sertifikasi halal, dan diikuti 10 peserta UMKM.

Faiqul Hazmi, salah satu pemateri program sertifikasi halal dan pendaftaran NIB.

Cahyaning, Koordinator pengabdian masyarakat KKN 34 menyebutkan pelaksaan program ini dimaksudkan untuk memberi edukasi dan mendampingi pelaku usaha dalam legalitas usahanya berupa pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) dan pendampingan pemenuhan persyaratan sertifikasi halal.

“Dalam pendaftaran sertifikasi halal secara self declare, NIB menjadi hal yang krusial. Program ini juga salah satu bentuk menyukseskan program SEHATI (Sertifikasi Halal Gratis) dari pemerintah”, ujar Cahyaning.

Sementara itu, salah satu peserta pelatihan sekaligus tuan rumah, Nur Ali mengapresiasi kegiatan edukasi dan sosialisasi yang disampaikan oleh mahasiswa KKN Unisnu Jepara. “Edukasi ini harus terus disampaikan karena selama ini banyak di antara masyarakat kita yang pemasaran produknya hanya mampu diterima di pasar – pasar sekitar sehingga terkadang tidak sesuai target yang diharapkan” tutur Nur Ali.

Materi yang disampaikan dalam program ini adalah pentingnya merk sebagai ciri khas UMKM, pendaftaran NIB, syarat dan prosedur sertifikasi halal Self Declare serta pembuatan dokumen Sistem Jaminan Produk Halal yang masing-masing didampingi oleh Amrina Rosyada, Faiqul Hazmi dan Cahyaning Budi Utami.

Meskipun kegiatan tidak sepenuhnya lancar karena terkendala koneksi internet, namun hal tersebut dapat diatasi “Prosesnya memang belum selesai, namun tidak masalah. Proses lanjutan akan dilakukan oleh tim KKN dan dicetak, sehingga 10 UMKM ini tinggal terima dokumennya,” tutur Koordinator Mahasiswa Desa (Kormades) Rizqa Maulidina.

Selamet, salah satu pelaku usaha penjual rempeyek gimbal mengaku kegiatan edukasi tentang NIB dan sertifikasi halal sangat bermanfaat. “Dengan adanya kegiatan ini bisa bermanfaat bagi kita semua dan semoga  dengan adanya program ini penjualan rempeyek gimbal semakin luas dan semakin banyak dikenal masyarakat bukan hanya masyarakat lokal saja namun dari berbagai penjuru daerah bisa mengenal produk rempeyek gimbal khas Menco”, terang Selamet.

ua/emil