blank
Beberapa asosiasi pengembang perumahan yang terdaftar resmi di kementerian berfoto bersama Kepala Disperakim Provinsi Jawa Tengah usai rapat koordinasi Asosiasi Pengembang Perumahan di Kantor Disperakim Provinsi Jawa Tengah, Jalan Madukoro Komplek PRPP Semarang hari Senin (22/8/2022). Foto : Dok Absa

SEMARANG (SUARABARU.ID) Pelaksanaan regulasi LSD (Lahan Sawah yang Dilindungi) dan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) sebagai pengganti penerapan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), masih menjadi kendala bagi sejumlah pengembang di lapangan.

Sehingga, hal itu menjadi salah satu faktor terhambatnya laju pembangunan perumahan rakyat. Yang menyebabkan, pelaksanaan program perumahan pemerintah, satu juta perumahan untuk rumah tinggal kurang berkembang baik.

“Itu permasalahan paling utama yang saat ini dihadapi oleh teman-teman pengembang, khususnya anggota Deprindo di daerahnya masing-masing. Jadi untuk penerapannya di lapangan, perlu adanya koordinasi yang berkelanjutan antara Dinas terkait dengan asosiasi pengembang. Biar pelaksanaan program pemerintah 1 juta rumah tinggal segera terlaksana dengan baik,” tutur Hartono, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Developer Property Indonesia (Deprindo) Jawa Tengah memalui rilis yang diterima SUARABARU.ID, Selasa (23/8/2022).

Permasalahan tersebut, lanjutnya, sebenarnya juga dialami pengembang perumahan di lapangan secara umum, yang juga tergabung di dalam asosiasi atau perkumpulan property lain yang terdaftar resmi di kementerian, seperti REI, Apersi, Apernas dan lain-lain, yang juga hadir dalam rapat koordinasi Asosiasi Pengembang Perumahan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah, Jalan Madukoro Komplek PRPP Semarang hari Senin kemarin (22/8/2022).

Hartono juga menyampaikan, dalam rapat tersebut Kepala Dinas Disperakim Provinsi Jawa Tengah, Ir Arief Djatmiko, MA
menyatakan, akan menampung beberapa masalah yang sudah disampaikan asosiasi pengembang perumahan di dalam rapat, untuk segera dikoordinasikan dengan pihak terkait dalam mencari solusinya.

“Namun, jika permasalahan yang dihadapi teman-teman pengembang itu hanya ditampung tanpa ditindaklanjuti secara nyata, sangat disayangkan. Sebab hal itu merupakan permasalahan utama anggota kami. Harapannya, dengan koordinasi secara berlanjutan dengan dinas terkait, terutama di daerah-daerah, akan bisa memecahkan permasalahan-permasalahan yang dihadapi teman-teman pengembang,” harap owner PT Waja Sangga Langit ini mengakhiri.

 

Absa