blank

Oleh Purwantini, S.Pd.SD*

Kurikulum Merdeka yang diluncurkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim disebut sebagai sebuah pengembangan dan penerapan dari kurikulum darurat yang diluncurkan saat merespons pandemi Covid-19. Kurikulum ini memuat tiga opsi untuk sekolah, yaitu mandiri belajar, mandiri berubah, dan mandiri berbagi. Sekolah boleh memilih opsi yang sesuai dengan kondisi sekolah.

Menurut Badan Standar Nasional Pendidikan, Merdeka Belajar adalah suatu pendekatan yang dilakukan supaya siswa dan mahasiswa bisa memilih pelajaran yang diminati. Hal ini dilakukan supaya para siswa dan mahasiswa bisa mengoptimalkan bakatnya dan bisa memberikan sumbangan yang paling baik dalam berkarya bagi bangsa.

Salah satu hal yang harus diperhatikan dalam Merdeka Belajar adalah kemerdekaan berpikir. Kemerdekaan berpikir menjadi salah satu pondasi dasar dari program Merdeka Belajar. Kemerdekaan berpikir harus dipraktikkan oleh para guru terlebih dahulu, sebelum diajarkan kepada para siswa.

Di samping itu, program Merdeka Belajar juga akan membawa perubahan pada sistem pengajaran yang semula bernuanasa di dalam kelas menjadi di luar kelas. Nuansa pembelajaran di luar kelas ini diharapkan akan membuat setiap siswa menjadi lebih nyaman karena bisa lebih banyak berdiskusi dan akan membentuk karakter dari para siswa.

Dalam era pendidikan seperti sekarang ini, guru diberi kebebasan dalam mengajar. Artinya guru diberi keleluasaan dalam mengoptimalkan kompetensinya sehingga guru merdeka dalam mengajar, tidak dituntut harus mencapai target yang harus dipenuhi.

Anak didik juga diberi kebebasan dalam memilih materi, asesmen, dan juga target yang mereka penuhi. Tidak ada paksaan dan tekanan dalam pembelajaran. Harapannya anak didik dapat belajar sesuai dengan kondisi dan karakteristiknya agar dapat menjadi manusia seutuhnya yang tetap berakar pada jati diri bangsa Indonesia yang berpedoman pada Profil Pelajar Pancasila.

Merdeka Mengajar dalam arti bahwa sekolah, guru, dan peserta didik mempunyai kebebasan dalam berinovasi dan bertindak dalam proses belajar mengajar. Artinya guru tidak bersifat monoton dan memiliki kebebasan melakukan berbagai variasi pembelajaran. Merdeka mengajar dapat dilakukan dengan memberikan kebebasan dalam menyusun proses pembelajarannya atau lebih dikenal dengan desain instruksional.

Ada beberapa metode dalam penyusunan desain instruksional yang dapat digunakan oleh guru seperti metode GAGNE, ADDIE, KEMP, dan lain-lain tergantung kenyamanan guru dalam menggunakan metodenya. Dengan demikian, guru dapat mengeksplorasi kemampuan mengajarnya dan tidak terpaku pada hal yang terlalu baku yang menyebabkan proses pembelajaran terkesan kaku.

Guru juga harus diberi kebebasan dalam proses pengambilan nilai dari siswanya tanpa dibatasi dengan hal yang bersifat administratif. Selama ini guru cenderung mengambil nilai hanya berdasarkan kemampuan siswa dalam menjawab soal. Artinya guru hanya menilai kemampuan siswa dalam menghafal apa yang diajarkan oleh guru di kelas, tanpa menilai potensi dan kompetensi siswa yang lain. Padahal tugas sekolah itu sesungguhnya adalah menggali potensi dan kemampuan yang dimiliki oleh setiap siswanya dan seharusnya hal tersebut masuk dalam proses penilaian. Guru bertindak sebagai fasilitator dan konsultan pada anak didiknya yang mengalami kesulitan sehingga anak didik merdeka dalam belajar dan guru merdeka dalam mengajar

Selain itu penggunaan media pembelajaran yang sesuai dan menarik juga menjadi hal yang perlu menjadi perhatian bagi guru. Penggunaan teknologi digital juga menjadi hal yang esensial dalam pelaksanaan merrdeka belajar. Tuntutan zaman saat ini menjadi pemicu pentingnya peserta didik mahir dalam menggunakan tekonologi digital. Era digital yang dikenal dengan revolusi 4.0 saat ini, di mana teknologi telah merambah berbagai sendi kehidupan manusia. Untuk itu peserta didik harus diantarkan agar selaras dengan perkembangan zaman. Mereka tidak boleh tertinggal dari perkembangan dan kemajuan zaman yang terjadi dengan pesat.

Dalam merdeka mengajar, pelaksanaan pembelajaran tidak selalu harus berada di ruangan kelas. Sesekali guru dapat mengajak peserta didik untuk belajar di luar kelas. Nuansa pembelajaran akan terasa berbeda dan menyenangkan. Menurut Darmawan (2010), pembelajaran dikatakan menyenangkan apabila di dalamnya terdapat suasana rileks, bebas, dari tekanan, aman, menarik, dan bangkitnya minat belajar murid. Serta adanya keterlibatan penuh, perhatian, serta semangat dan kosentrasi tinggi saat belajar. Peserta didik tidak hanya sekadar mendengarkan penjelasan guru. Sehingga akan terlatihlah keterampilan mereka dalam mengemukan pendapat, membentuk karakter bertanggungjawab, berani, mandiri, serta kemampuan mengasah kompetensi dan sebagainya.

Semoga pendidikan di Indonesia lebih baik dalam menyongsong era generasi emas Indonesia 2045, generasi penerus bangsa yang mempunyai karakter 6 Profil Pelajar Pancasila; beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, gotong royong, mandiri, berpikir kritis, dan kreatif. Harapan besar kita terhadap para generasi penerus agar Indonesia lebih berjaya tanpa meninggalkan karakter baik bangsa Indonesia dalam kancah persaingan dunia yang semakin canggih ini. Amin.

*Penulis adalah Guru SDN 1 Kalipucangkulon, Welahan.