Aliansi Selamatkan Hutan Jawa sebagai penggugat SK 287/KHDPK terdiri dari Serikat Karyawan Perum Perhutani (SEKAR PERHUTANI), Serikat Pekerja dan Pegawai Perhutani (SP2P), Serikat Rimbawan Perhutani (SERIMBA-PHT), Serikat Rimbawan Pembaharuan Perhutani (SERIMBA-PPHT),  Perkumpulan Bina Karya Patria, Lembaga Masyarakat Desa Hutan Sinar Harapan Kaledong (LMDH Sinar Harapan Kaledong), serta beberapa perwakilan pegawai Perhutani dan elemen masyarakat.

wied