SULAWESI UTARA (SUARABARU.ID) – Laut menjadi jalur utama masuknya narkoba ke wilayah Indonesia. Panjangnya garis pantai dan luasnya area pengawasan, membuat sindikat narkoba dengan mudah memanfaatkan kelengahan aparat dalam menjaga perbatasan wilayah perairan Indonesia.
Hal itu disampaikan Kepala BNN RI, Petrus Reinhard Golose, saat membuka Operasi Laut Interdiksi Terpadu di Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara, Rabu (10/8/2022).
Operasi Laut Interdiksi Terpadu sendiri akan berlangsung hingga 23 Agustus 2022.
Dikatakan, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI sebagai leading institution Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) harus terus meningkatkan kewaspadaan.
Pihaknya bekerja sama dengan Korpolairud Baharkam Polri, Dirjen Bea Cukai, Dirjen Perhubungan Laut serta Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, membentuk tim gabungan dalam Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2022 dengan sandi operasi “Purnama” (Gempur Peredaran Narkoba Bersama).
“Kami berharap dengan operasi ini bisa memberi efek preventif dan represif. Operasi gabungan yang rutin digelar setiap tahun ini diharapkan mampu mencegah masuknya narkotika ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tandasnya.
Sementara area patroli yang menjadi target operasi laut meliputi kawasan Selat Malaka, Selat Makassar, Laut Sulawesi, Kepulauan Seribu dan beberapa titik perairan yang dinilai rawan penyelundupan narkoba.
Pihaknya berharap dengan digelarnya kegiatan ini mampu menciptakan keselarasan langkah dan tindakan antar penegak hukum, sehingga pemutusan peredaran gelap narkotika dapat terlaksana lebih baik dan efektif.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BNN RI juga memimpin penandatanganan perjanjian kerja sama antara BNN dan Bea Cukai.
Selain Kepala BNN RI, perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Deputi Pemberantasan BNN RI, Drs. Kenedy, dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI, Askolani.
Adapun ruang lingkup yang disepakati salah satunya adalah pertukaran data dan informasi dari kedua pihak terkait pemberantasan dan peredaran gelap narkoba.
Hal lain yang disepakati adalah pelaksanaan operasi bersama, salah satunya Operasi Laut yang tengah berlangsung saat ini. Selain itu, kedua pihak sepakat untuk bekerjasama dalam pengembangan kapasitas sumber daya manusia serta peningkatan kemampuan satwa pelacak (K9).
Operasi gabungan dan penandatanganan kerja sama ini menjadi bukti sinergitas antar instansi yang memiliki visi dan misi sama terhadap upaya perang melawan narkoba.
Ning Suparningsih