blank
Petugas Damkar berusaha memadamkan api di kios Bogowanti. Foto: Damkar Ngawen

Kepala Satpol PP Blora, Hendi Purnomo mengatakan, pukul 18.55 WIB dua unit mobil pemadam kebakaran (damkar) dari Kecamatan Ngawen dan Blora tiba untuk ikut membantu memadamkan api.

“Sekitar pukul 19.00 WIB, api dapat dipadamkan dibantu masyarakat sekitar,” kata Hendi.

Akibat peristiwa tersebut, kios potong rambut milik Sindo Sumarno dan kios makan milik Lasno ludes terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Sedangkan kerugian material diperkirakan mencapai Rp25 juta. Diimbau Kepala Satpol PP Blora agar warga Kabupaten Blora lebih warpada terhadap bahaya kebakaran, pada musim kemarau ini.

Kudnadi Saputro