PEKALONGAN (SUARABARU.ID) – Walikota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid SE melantik dan mengambil sumpah Direktur RSUD Bendan Kota Pekalongan yang baru yakni dr Heri Wibawa MKes di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan, Senin (1/8/2022).
Walikota Aaf dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Pekalongan mengucapkan Selamat dan Sukses kepada dr Dwi Heri Wibawa MKes yang resmi dilantik sebagai Direktur RSUD Bendan Kota Pekalongan yang baru.
“Kegiatan pelantikan ini menjadi salah satu upaya dan tekad kita bersama dalam rangka mewujudkan visi dan misi pemerintahan kami, terutama yang termaktub dalam misi pertama kami, yakni meningkatkan kualitas pelayanan bidang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” jelas Aaf.
Menurut Aaf hal ini dianggap penting karena RSUD Bendan merupakan rumah sakit milik pemerintah yang menjadi representasi pelayanan kesehatan dari pemerintah kepada masyarakat. Wajah pelayanan kesehatan dari pemerintah untuk masyarakat Kota Pekalongan ada di RSUD Bendan. “Sudah menjadi tugas penting seluruh jajaran karyawan RSUD Bendan memberikan pelayanan prima ke masyarakat,” kata Aaf.
Dibeberkan Aaf, dr Dwi Heri sebagai Direktur RSUD Bendan yang baru merupakan hasil seleksi terbuka pengisian jabatan Direktur RSUD Bendan yang telah diselenggarakan mulai 30 Juni hingga 27 Juli 2022 kemarin, beliaulah yang paling memenuhi kriteria untuk menjabat sebagai RSUD Bendan. Saat itu, ada 5 (lima) orang pelamar yang mengikuti berbagai tahapan seleksi, mulai dari penelurusan rekam jejak, seleksi administrasi dilanjutkan assessment dan uji gagasan/ wawancara, serta tes kesehatan jasmani dan rohani.
Sementara itu, Direktur RSUD Bendan Kota Pekalongan, dr Heri Wibawa MKes berharap dapat turut mewujudkan visi misi Pemerintah Kota Pekalongan untuk meningkatkan layanan kesehatan. “Setelah ini saya akan konsolidasi dengan rekan-rekan di RSUD Bendan, memahami habit dan program yang sekiranya bisa dilakukan, misalnya untuk peningkatan pelayanan yakni melengkapi poli spesialis dan mengadakan poli sore, dan program lainnya,” kata dr Dwi Heri.
Nur Muktiadi