PEKALONGAN (SUARABARU.ID) – Majunya perkembangan teknologi informasi saat ini memang harus dibarengi dengan penyampaian informasi yang berimbang. Bagi pemerintah, diseminasi penting untuk meningkatkan peran partisipasi publik terhadap pembangunan daerah, serta dukungan terhadap keterbukaan informasi publik.
Langkah ini ditunjukkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan yang meresmikan Media Center sebagai wadah berkumpulnya wartawan yang melakukan peliputan di wilayah Kota Pekalongan. Peresmian yang ditandai dengan pengguntingan pita dan pemotongan tumpeng dilakukan oleh Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, didampingi Wakil Walikota Pekalongan, H Salahudin, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Pekalongan, Arif Karyadi, Kepala Bagian Protokol Komunikasi dan Dokumentasi Pimpinan (Kabag Prokompim) Setda, M Restu Hidayat, berlangsung di Ruang Media Center setempat (Eks Ruang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Pemkot Pekalongan, Senin (1/8/2022).
Walikota Aaf mengucapkan syukur dan selamat atas telah diresmikannya Media Center Pemkot Pekalongan sebagai tindaklanjut dari usulan para awak media beberapa waktu lalu akhirnya bisa terealisasikan. Dengan adanya fasilitasi ruang media center ini, diharapkan para awak media atau wartawan bisa lebih produktif dalam peliputan berita, meningkatkan kualitas isi berita, menyajikan berita serta kerjasama yang telah terjalin antara Pemerintah Kota Pekalongan dengan awak media bisa semakin ditingkatkan kembali ke depannya.
“Di samping ruangan media center ini bermanfaat bagi rekan wartawan, kami berharap adanya media center ini juga membawa kebermanfaatan untuk Pemkot dan masyarakat dalam membaca maupun mengakses berita-berita yang ada di Pekalongan dan sekitarnya,” ucap Aaf.
Ditambahkan Wawalkot Salahudin bahwa, keberadaan media center ini tidak terlepas atas dukungan Prokompim dan Dinas Kominfo Kota Pekalongan yang selama ini membersamai para awak media, dimana secara bertahap mereka telah mampu menyediakan kebutuhan para awak media yang telah membantu Pemkot dalam menyampaikan kegiatan-kegiatan, program kebijakan maupun usulan aspirasi masyarakat yang perlu didengar oleh pengambil kebijakan di Pemkot Pekalongan.
“Dengan adanya media center ini, kemungkinan miskomunikasi yang bisa saja terjadi mampu diminimalisir dan arus informasi dari bawah ke atas pengambil kebijakan bisa cepat dan menangkal berita-berita hoax di tengah masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kabag Prokompim Kota Pekalongan, M Restu Hidayat menjelaskan bahwa, tercetusnya Media Center ini atas usulan para awak media yang disampaikan ke Pemkot Pekalongan pada saat Acara Temu Media di Rumah Dinas Walikota Pekalongan (Guest House) beberapa bulan silam. Para awak media menghendaki adanya sarana berupa tempat wartawan di lingkup Pemkot. Restu menyebutkan, dalam ruangan Media Center ini dilengkapi dengan AC, Wifi, TV, dan masih diupayakan untuk pengadaan sejumlah komputer dan beberapa sarpras penunjang lainnya di perubahan anggaran nanti.
“Mereka menghendaki adanya media center supaya para awak media ini bisa lebih nyaman dalam melaksanakan kegiatan sehari-seharinya, baik pada saat peliputan, maupun publikasi berita. Sebelumnya, Pemkot memang sudah ada Pers Room yang letaknya di samping ruang Prokompim, namun di tempat itu sempit dan sarpras masih belum lengkap. Sehingga, terpilihlah di Ruang Eks JDIH untuk dijadikan media center,” tutur Restu.
Nur Muktiadi