blank
Agus Wuryanto, Kepala Dinas Koperasi Kota Semarang. Foto : Absa

“Harapannya ya agar mereka segera ada solusi. Karena kalau mereka (Dekopin) sudah legal, untuk melakukan kerja sama terasa nyaman, tidak di pingpong,” imbuhnya.

Koperasi Berkembang Bagus

Disinggung perkembangan koperasi di Kota Semarang, Agus Wuryanto menyampaikan jika perkembangannya cukup bagus, walaupun ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dan secara kuantitas terus berproses.

“Yang jelas perkembangannya secara normal bagus. Artinya antusiasme masyarakat setelah pandemi Covid-19 ini banyak masyarakat yang mendirikan koperasi, dengan penambahan 10 koperasi setiap bulannya,” terangnya.

Dengan perkembangan tersebut, imbuhnya, hingga saat ini di Kota Semarang ada sekitar 200 koperasi yang tidak aktif, dari total secara keseluruhan sebanyak 700 koperasi yang tercatat di Dinas Koperasi dan dengan prosentase sebanyak 70 persen untuk koperasi berbadan usaha KSP (Koperasi Simpan Pinjam) dan sisanya adalah koperasi riil dan koperasi fungsional.

“Untuk koperasi yang tidak aktif kita lakukan mediasi, apakah koperasinya akan terus aktif atau dibubarkan badan hukumnya,” tandas Agus Wuryanto.

Absa