SEMARANG (SUARABARU.ID)– Ketua Umum KONI Jawa Tengah, Bona Ventura Sulistiana menyatakan, pihaknya sampai saat ini masih menginventarisasi masalah, jelang pelaksanaan Porprov 2023 mendatang di wilayah Pati Raya.
Hal itu mengemuka dalam kegiatan Coffee Morning, bersama wartawan peliput KONI, yang digelar di Kantor KONI Jateng, Kompleks Gelora Jatidiri, Semarang, Jumat (22/7/2022). Hadir dalam kegiatan itu, Waketum II Dr Soedjatmiko MPd, Waketum I Bambang Rahardjo, Bidang Humas/Media, Darjo Soyat dan Sigit Pramono.
Pada acara ini, pembahasan materinya sekitar pelaksanaan PraPorprov dan Porprov 2023. ”Dari hasil pembahasan materi pelaksanaan PraPorprov dan Porprov, akan kita putuskan di Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI Jateng, yang akan digelar antara Agustus-Desember mendatang,” kata Bona.
BACA JUGA: Anggota Komisi IX DPR RI Imbau Kepala Daerah Perhatikan Ketenagakerjaan
Diungkapkannya, Porprov Jateng 2023 punya resistensi besar, mengingat even itu hampir bersamaan dengan Babak Kualifikasi PON XXI/Aceh-Sumut. Berdasarkan hal itu, Jateng sedang menyiapkan sebuah road map,untuk sukses di dua even akbar ini.
”Karena ini pula, maka persoalan mutasi atlet sempat mengemuka. KONI Jateng memang belum memutuskan tentang hal itu. Untuk berapa tahun, atau berapa bulan batas minimal mutasi atlet,” terang dia lagi.
Bona juga menyampaikan, kegiatan Coffee Morning bersama para wartawan peliput KONI Jateng ini, akan digelar rutin. Hal itu terkait dengan pembahasan tentang perkembangan prestasi dan permasalahan olahraga di Jateng.
Sementara itu, Waketum II (Bidang Prestasi) Dr Soedjatmiko MPd menjelaskan, sebagai gambaran awal, untuk permasalahan mutasi berkisar antara 12-18 bulan atlet berdomisili.
BACA JUGA: Tiga Pilar Kota Tegal Gelar Olahraga Bersama
”Soal mutasi atlet ini idealnya selama dua tahun atau 18 bulan. Tetapi KONI Jateng ingin peserta Rakerprov nanti yang memberi masukan, sehingga keputusannya bisa diterima semua pihak,” imbuh Soedjatmiko.
Dosen Unnes Semarang ini menambahkan, nantinya akan ada syarat-syarat yang diatur kemudian, dan rinciannya akan diputuskan dalam Rakerprov juga.
Sigit PR