blank
Minyak goreng curah rakyat kini sudah banyak beredar di Kudus. Foto:Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Produk Minyak Goreng Curah Rakyat ( MGCR) atau juga disebut minyak goreng curah kemasan, produk kerjasama dengan Kemendag seharga Rp 14 ribu per liter mulai beredar di Kudus. Hal ini membuat harga minyak kemasan pun mulai turun.

Pantauan di beberapa pasar tradisional, MGCR tersebut kini dengan mudah dapat ditemui di pedagang-pedagang pasar tradisional. MGCR yang banyak beredar di Kudus dikemas dalam botol ukuran 1 liter.

Botol tersebut juga dilengkapi label bahwa minyak tersebut diproduksi atas kerjasama dengan Kemendag, dan keterangan harga sebesar Rp 14 ribu. MGCR tersebut menggunakan merk ‘Rizky’.

“Sudah sepekan ini ada pasokan minyak goreng semacam ini. Dari distributor harganya Rp 12 ribu, dan kami jual ke konsumen sebesar Rp 14 ribu sesuai label,”kata Muslimah, pedagang pasar Baru Kudus, Jumat (22/7).

Menurutnya, MGCR tersebut banyak diminati oleh pembeli. Selain dikemas dalam botol yang praktis, isinya juga bening laiknya minyak goreng kemasan.

Banyaknya konsumen yang memilih MGCR ini juga berdampak positif dengan turunnya harga minyak kemasan. Beberapa merk minyak goreng kemasan harganya kini ada yang sudah mencapai angka Rp 17 ribu, jauh menurun dibandingkan harga sebelumnya yang berkisar di angka Rp 23 ribu.

Sementara, Kabid Fasilitasi Perdagangan, Promosi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kudus, Imam Prayitno membenarkan kalau distribusi MGCR tersebut kini sudah merata di Kudus.

“Iya, memang berdampak positif bagi masyarakat karena harga minyak goreng kemasan kini turun,”kata Imam.

Secara pasokan, kata Imam, ketersediaan minyak goreng kini juga melimpah di Kudus. Sehingga, pihak Dinas tidak lagi memantau secara intensif kondisi di pasaran.

“Ya sudah normal, dan masyarakat bisa mendapatkan secara mudah,”paparnya.

Penjualan MGCR sejauh ini, kata Imam, juga dilakukan dengan sistem distribusi terbuka sehingga konsumen bisa bebas membelinya. Konsumen tidak diwajibkan menggunakan syarat khusus seperti aplikasi peduli lindungi, atau pembatasan jumlah pembelian.

Ali Bustomi