blank
Seorang anak panti, sedang belajar las listrik, untuk bekal kelak bila mandiri. Foto: humas

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Hari Anak Nasional (HAN), yang diperingati setiap 23 Juli, menjadi momentum Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, untuk terus memerhatikan para anak, agar terhindar dari kekerasan.

Tentunya, hal itu disesuaikan dengan tema peringatan HAN 2022, yaitu Anak Terlindungi, lndonesia Maju. Pemprov Jateng pun telah menyiapkan jurus jitu untuk melindungi anak agar terhindar dari kekerasan.

Kepala Dinas Sosial Jateng, Harso Susilo mengatakan, di momen HAN 2022 ini, pihaknya intensif melakukan kegiatan melindungi anak-anak dari kekerasan.

BACA JUGA: Perlunya Perbaikan Sistem Pendidikan Seks pada Anak

”Dalam rangka HAN 2022, kami punya dua hal pokok guna melindungi anak dari kekerasan maupun hal lain, untuk masa depannya,” kata Harso di kantornya, Jumat (22/7/2022).

Menurutnya, perlindungan yang dilakukan terhadap anak balita yaitu, melalui panti khusus balita. Di panti itu, masyarakat atau pasangan suami-istri yang belum dianugerahi buah hati, bisa mengadopsi.

”Utamanya, kita cek dulu orang tuanya. Jangan sampai terjadi perdagangan anak ataupun hal lain yang tidak kita inginkan. Yang penting, mereka mau merawat anak sampai sekolah, dan dianggap anak angkat sampai tingkat pengadilan,” sambungnya.

BACA JUGA: 5.000 Paket Sembako Murah dari SIG Habis Terjual pada Pasar Murah dan Bazar UMKM BUMN  di Rembang

Pihaknya kini memiliki 10 panti anak di berbagai wilayah di Jateng, dan satu panti anak balita. Baik itu panti anak, usia sekolah maupun panti anak di luar sekolah, seperti anak jalanan, anak putus sekolah, maupun anak yang berhadapan dengan hukum.

”Total terdata ada 10 panti anak dan satu panti balita. Dari seluruh panti itu, ada sekitar 1.025 anak dengan berbagai jenjang pendidikan. Dari SD, SMP, SMA/SMK,” ujarnya.

Hampir 60 persen, lanjut Harso, mereka berasal dari keluarga tidak mampu. Baik itu tidak mampu secara ekonomi, atau sengaja ditinggal atau pisah cerai-hidup. Di panti, anak-anak mendapat pelatihan ketrampilan, seperti tata boga, menjahit, perbengkelan, dan berbagai upaya kemandirian kewirausahawanan.

BACA JUGA: PT Semen Gresik Ramaikan Pasar Rakyat BUMN, 50 UMKM Berikan Apresiasi

Ada juga kelompok usaha beternak itik, ayam, kambing serta ketrampilan membuat suvenir, hingga modifikasi bengkel mesin.

Saat ini, anggaran yang disediakan untuk operasional seluruh panti sebesar Rp 8 miliar untuk makan saja, dan ditambah operasional lainnya sekitar Rp 12 miliar.

Sementara itu, Kepala Panti Pelayanan Sosial Anak Mandiri Semarang, Erry Raharjono menyampaikan, pihaknya berusaha merehab anak jalanan dan anak yang terbentur masalah hukum usai vonis pengadilan.

BACA JUGA: Puluhan Pemain Siap Ramaikan Seleksi Tim Persiku

Anak-anak di panti itu akan mendapat bimbingan rohani, wawasan kebangsaan, kedisiplinan, ketrampilan las listrik, perbengkelan kendaraan, ternak ayam, serta budi daya jamur tiram.

”Harapan kami, selepas rehabilitasi bisa mandiri, punya modal untuk kerja dengan yang lain,” harap Erry.

Batasan waktu anak jalanan Penerima Manfaat (PM), bisa belajar di panti, setidaknya selama enam bulan. Mereka akan mendapat teori dasar ketrampilan dua kali dalam seminggu. Selain itu juga, anak jalanan dan anak terkena masalah hukum itu, akan mendapatkan pendidikan kejar paket, sesuai pendidikan terakhirnya.

BACA JUGA: Hari Anak Nasional di Solo, Enam Legenda Persis ‘Dikeroyok’ 110 Anak SD

Seorang anak Panti Pelayanan Sosial Anak Mandiri Semarang, Febi Ardianto mengungkapkan, dirinya mendapatkan pelatihan keterampilan las listrik di panti. Sebelumnya dia hanya mengamen di jalanan, di wilayah Kabupaten Demak.

”Rencana mau buka usaha las listrik sendiri di kampung, biar dekat dengan mbah,” kata pemuda asal Kabupaten Lamongan, Jawa Timur ini.

Riyan