blank
BINCANG KREATIF - Kepala Dinas P3AP2 & KB Kabupaten Tegal, Khofifah (tengah) dan Sekretaris TPPS di Kabupaten Tegal Teguh Mulyadi (kanan) memaparkan target penurunan angka stunting dalam bincang kreatif radio Slawi FM. (foto: diskominfo)

SLAWI (SUARABARU.ID) – Pemkab Tegal berupaya serius untuk menurunkan angka stunting terintegrasi. Tahun 2024 ditargetkan turun menjadi 14 persen. Hal tersebut dinyatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2 & KB) Kabupaten Tegal, Khofifah, pada acara Talkshow Bincang Kreatif Radio Slawi FM dengan tema Satu Padu Turunkan Stunting, Selasa (19/7/2022).

Sekretaris Dinas P3AP2 & KB Teguh Mulyadi yang juga Sekretaris Tim Percepat Penurunan Stunting (TPPS) di Kabupaten Tegal mengatakan bahwa angka stunting di Kabupaten Tegal berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia atau SSGI mencapai 28,1 persen. “Penggunaan sampling data dengan sekitar 300 anak diukur dan digeneralisasi dan akhirnya ketemu 28,1 persen se Kabupaten Tegal, teori statistik berarti hampir seperempat anak balita di Kabupaten Tegal mengalami stunting,” tutur Teguh.

Teguh menambahkan bahwa TPPS mengupayakan untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Tegal dengan menggelar program gebyar posyandu di periode Agustus 2022. Gebyar posyandu ini untuk memastikan berapa angka balita dari umur 0 sampai 59 bulan yang terkena stunting.

Khofifah juga menambahkan bahwa pelayanan Posyandu juga melayani pemberian vitamin kepada anak-anak, di samping pengukuran berat badan, pengukuran panjang atau tinggi anak-anak juga ada layanan konsultasi. Posyandu akan digerakan kembali setelah pandemi ini. Penggerakan Posyandu merupakan upaya dari program penurunan stunting di Kabupaten Tegal. “Ayo datang dan gebyarkan Posyandu Periode 1 sampai 31 Agustus 2022,” tegas Kofifah.

Melalui Program Gebyar Posyandu masyarakat bisa memperoleh kemudahan informasi dan pelayanan bagi ibu, bayi dan balita, sehngga pertumbuhannya akan terpantau. “Komitmen penurunan stunting dikawal mulai dari 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) bayi dan mengawal calon pengantin dengan kerjasama melalui Kementrian Agama, serta sosialisasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) karena stunting dimulai dari keluarga,” pungkas Khofifah.

Nur Muktiadi