blank
Pedagang hewan kurban harus siap mengembalikan uang pembeli jika ternak yang dijual terkena wabah PMK. Foto:Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) memang menjadi masalah serius terutama menjelang Hari Raya Idul Adha. Pedagang hewan kurban harus siap-siap mengembalikan uang pembeli jika hewan kurban yang dijualnya terkena wabah PMK.

Mustofa, pedagang hewan kurban asal Desa Dersalam, Kecamatan Bae mengatakan, pengembalian uang kepada pembeli tersebut merupakan resiko yang harus ditanggung oleh penjual.

Sebab, sesuai ketentuan agama hewan yang boleh digunakan untuk kurban memang harus benar-benar sehat.

“Jadi, biasanya sudah ada perjanjian dengan pembeli kalau hewan yang dibeli ternyata terkena PMK, kami harus mengganti dengan hewan lain atau mengembalikan uangnya,”katanya.

Hal ini dilakukan karena pembeli biasanya membeli hewan kurban jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan hari raya Idul Adha. Sesudah transaksi hingga pelaksanaan penyembelihan, hewan kurban tersebut biasanya tetap berada di tempat penjual.

Saat di tempat penjual, memang ada resiko hewan yang sudah dibeli tersebut akan tertular wabah PMK dari hewan lainnya.

“Ya memang resikonya bisa tertular. Oleh karena itu, kami berusaha menjaga agar ternak untuk kurban ini tetap terjaga,”tambahnya.

Sementara, untuk harga hewan kurban tidak terlalu terpengaruh dengan wabah PMK. Harga hewan kurban sejauh ini masih cukup tinggi.

Untuk kerbau, harga masih di kisaran Rp 23 juta sampai Rp 30 juta sesuai ukuran hewan. Pun demikian dengan sapi, harga tak jauh berbeda.

Menurutnya, hewan kurban kerbau dan sapi banyak jadi favorit untuk hewan kurban karena bisa digunakan untuk kurban secara berombongan oleh tujuh orang.

“Biasanya satu orang akan iuran Rp 3,5 juta. Dengan jumlah iuran tersebut, sudah bisa membeli seekor kerbau beserta biaya pemotongannya,”tandasnya.

Sementara, untuk kambing harga berkisar antara Rp 3,5 juta sampai Rp 4 juta. Untuk kambing menjadi pilihan bagi masyarakat yang berkurban perorangan.

Ali Bustomi

Baca juga:Dinas Pertanian Kudus Mulai Lakukan Vaksinasi PMK untuk Hewan Ternak