DEMAK (SUARABARU.ID)– Sehubungan dengan hasil sidang Isbat dari pemerintah, yang menetapkan tanggal 1 Dzulhijah tepat pada Jumat (1/7/2022), maka pelaksanaan prosesi iring-iringan Prajurit Patang Puluhan mundur pada tanggal 10 Dzulhijah atau tepat pada Minggu (10/7/2022). Semula prosesi itu diagendakan pada Sabtu (9/9/2022).
Pj Sekda Demak, Eko Pringgolaksito, seusai mendampingi Bupati Demak, Eisti’anah menerima Pisowanan Kasepuhan Ahli waris Sunan Kalijaga di Pendapa Kabupaten mengatakan, kegiatan Grebeg Besar di Kabupaten Demak, menyesuaikan dengan hasil keputusan rukyat.
”Maka bila ditarik kebelakang untuk 10 Dzulhijah, jatuh pada tanggal 10 Juli 2022, atau bertepatan dengan hari Minggu,” kata Eko.
BACA JUGA: Dorong Produktifitas Pertanian di Jepara
Pemkab Demak sendiri, berkaitan dengan persiapan prosesi itupun mengalami perubahan. Yang sebelumnya direncanakan pada Sabtu 9 Juli 2022, maka bergeser pada Minggu 10 Juli 2022.
”Ini mengikuti sidang Isbat dari pemerintah, sekaligus sudah kita musyawarahkan dengan Kasepuhan Kadilangu. Ini tetap memenuhi pakem budaya yang telah berlangsung selama ini. Maka kegiatan-kegiatan otomatis bergeser,” tambahnya.
Dijelaskan pula, persiapan acara sudah dilakukan secara optimal. ”Kita saat ini sedang membangun komunikasi untuk kesiapan andong, bendi dan dokar, yang akan digunakan untuk mengiringi kirab Prajurit Patang Puluhan,” tukas dia.
Rudy