SEMARANG (SUARABARU.ID) – Sebagai rangkaian dalam memperingati Lustrum Ke-7 atau Dies Natalis Ke-35 dengan tema ‘Menuju Kualitas Unggul’, Fakultas Hukum (FH) Universitas Semarang (USM) menggelar Orasi Ilmiah dan Ghatering FH USM, pada Selasa (28/6) di Ruang Auditorium Ir Widjatmoko Universitas Semarang.
Kegiatan dihadiri Rektor USM yang diwakili oleh Wakil Rektor III USM Dr Muhammad Junaidi SHI MH, Dekan Fakultas Hukum USM Dr Amri Panahatan Sihotang SS SH MHum, Direktur Pascasarjana USM Dr Indarto SE Msi, para Dekan Fakultas Hukum beberapa pergurauan tinggi di Semarang Raya, Ketua LPPM USM Prof Dr Ir Mudjiastuti Handajani MT, Ketua BPM USM Dr Ardiani Ika SSE MMAk CA CPA, ketua dan anggota Senat FH USM, dosen serta tenaga penunjang FH USM, Ketua Ikatan Alumni (IKA) FH USM Budi Prayitno SH MH, Pengurus BEM dan Dema.
Kegiatan ini juga dihadiri dekan Fakultas Hukum Unnes, Unika, Upgris, Unwahas, UKH, Universitas Ngudi Waluyo, Unisbank, Untag, Unissula
Wakil Rektor III USM, Muhammad Junaidi mengatakan, Lustrum Ke-7 menjadi momentum terpenting dalam melihat Fakultas Hukum menjadi salah satu yang memberikan kontribusi bagi nusa dan bangsa.
“Lustrum Ke-7 ini menjadi salah satu wujud dari Fakultas Hukum yang nantinya benar-benar memiliki bentuk konsistensi dan efisistensi,” ungkap Junaidi.
Dia mengatakan, banyak alumni yang menjadi pimpinan organisasi selain hakim dan advokat.
Mereka antara lain Kairul Anwar SH MH sebagai Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Semarang, Dr Aan Tawli SH MH sebagai Ketua DPC Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Jawa Tengah, serta Zainudin yang menjadi dosen di salah satu Perguruan Tinggi di Semarang.
Selain itu, ada juga Ketua IKA FH Budi Prayitno SH MH yang telah menjadi Kepala Pengadilan Lumajang, serta Dekan Fakultas Hukum Unwahas Dr Mastur SH MH.
“Kebanggaan dosen bukanlah apa-apa, kebanggaan dosen adalah melihat anak didiknya sukses. Inilah yang menjadi inspirasi FH USM khususnya, dalam melihat sejauh mana eksistensi Fakultas Hukum dalam menjadikan suatu bangsa dan negara bukan dilihat dari kebijakan ekonomi melainkan dari kebijakan hukumnya,” imbuh Junaidi.
Menurutnya, pemerintah gagap dalam dalam menciptakan UU Cipta Kerja. Hal itu membuat Mahkamah Konstitusi menyatakan, konstitusial bersyarat yang artinya menjadi suatu keputusan dianggap baru, yang menjadikan pemerintah harus menyesuaikan dengan UU No.12 Tahun 2011.
Junaidi berharap, Fakultas Hukum, menjadi refleksi yang mampu menciptakan perubahan hukum yang sesuai kebutuhan hukum saat ini. Disamping itu juga memiliki fungsi dan mendorong pemerintah untuk memformulasikan hukum di masyarakat menjadi hukum yang positif.
Adapun Orasi ilmiah dalam rangka Dies Natalies Ke-35 ini disampaikan Dr Sukimin SH MH dengan judul ”Politik Hukum Penambahan Periodesiasi Masa Jabatan Presiden” yang berisi penolakan terhadap penambahan periode masa jabatan Presiden tanpa perubahan konstitusi.
Menurut Sukimin, masa kepemimpinan yang tanpa batas sama dengan membelenggu regenerasi kepemimpinan. Selain itu juga bertentangan dengan spirit yang melahirkan grerakan reformasi.
”Alasan lain adalah kekuasaan lembaga saling menyeimbangi, sehingga diperlukan pembatasan kekuasaan.
Dengan pembatasan periode, akan menjaga Negara Indonesia sebagai negara demokrasi. Selain itu juga mempertegas sistem pemerintahan yang tertera dalam amandemen UUD 1945, yaitu paling banyak dua periode,” ungkapnya.
Dia mengatakan, penyelenggaraan pendidikan tinggi merupakan suatu sistem yang sangat kompleks, yaitu dapat menghasilkan lulusan yang dilakukan oleh dosen dan mahasiswa. ”Sesuai dengan tuntutan kebutuhan masyarakat, maka diperlukan sistem manajemen yang efektif serta dibutuhkan dana dan sumber daya dalam kuantitas dan kualiats yang memadai,” jelasnya.
Dalam laporan Dekan Fakultas Hukum USM, Dr Amri Panahatan Sihotang mengatakan, laporan penyelenggaraan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Universitas Semarang merupakan hasil evaluasi diri dari kegiatan yang telah diselenggarakan. Selain itu sebagai fungsi manajemen yang utama dalam pengelolaan kelangsungan hidup dalam suatu pendidikan.
“Evaluasi penyelenggaraan merupakan salah satu fungsi manajemen yang utama dalam pengelolaan kelangsungan hidup dalam suatu pendididkan, karena dengan evaluasi dapat diketahui kualitas kinerja dan kualitas hasil penyelenggaraan pendidikan tinggi,” ujar Amri.
Amri mengatakan, dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, pada setiap tahun mahasiswa yang tergabung dalam Fakultas Hukum terus bertambah secara signifikan.
”Sampai saat ini jumlah mahasiswa di Fakultas Hukum USM sekitar 2.000, serta telah meluluskan 3.334 mahasiswa yang di seluruh Indonesia dan mancanegara,” tuturnya
Menurutnya, para dosen dan mahasiswa turut aktif dalam melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Untuk mempublikasi hasil penelitian dosen ataupun mahasiswa, FH USM telah memfasilitasi dengan adanya jurnal humani bagi hasil penelitian dosen yang telah meraih akreditasi Sinta 4.
Selain itu ada juga Semarang Law Review yag diperuntukkan untuk mewadahi penelitian mahasiswa, serta jurnal Kadarkum untuk publikasi hasil pengabdian kepada masyarakat.
”Selama Covid-19, sebanyak lima mahasiswa yang lolos dalam program MBKM, tujuh mahasiswa lolos dalam program KMMI. Disamping itu, dua mahasiswa dalam bidang nonakademik, telah mengaharumkan bangsa Indonesia di kancah Internasinal yaitu Alfeandra Dewangga Santosa dan Christian Adinata,” tandasnya.
Fakultas Hukum USM, katanya, juga memberikan kontribusi kepada masyarakat menengah ke bawah yang sedang membutuhkan bantuan hukum, yaitu dengan berdirinya Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) yang telah terakreditsi oleh Kememkuham.
”Sebagai mitra Pemerintah Kota Semarang dan sebagai laboratorim Kota Semarang, FH USM telah membentuk Pusat Studi Gender dan Anak, dalam rangka meningkatkan peran di masyarakat dan meningkatkan kualitas pengelolaan,” katanya.
Muhaimin