“Harapannya transformasi ini menjadi motor penggerak perekonomian di desa dan kami meminta masyarakat turut mengawal proses transfromasi ini,” ujar Yayuk.
Bupati Blora H. Arief Rohman, S.IP,M.Si ketika ditemui usai membuka rapat koordinasi terkait transformasi UPK Eks-PPNM menjadi BUMDesma, menyatakan bahwa akan gandeng Inspektorat dan Kejaksaan Untuk kawal transformasi UPK Eks-PPNM-MPd Jadi BUMDesma. Kamis (23/6/2022) di Aula Saung Mekarsari, Blora.
“Acara rakor ini kami juga mengundang pihak Inspektorat dan Kejaksaan agar nantinya proses transformasi sesuai aturan dan tidak ada penyelewangan. Saya meminta Dinas PMD nanti ada MoU dengan pihak Inspektorat dan Kejaksaan,” ungkap Bupati H. Arief.
Hadir dalam rakor tersebut camat se-Kabupaten Blora, Ketua Badan Kerjasama Antar Desa eks-PNPM se-Kabupaten Blora, dan Ketua UPK Eks-PNPM se-Kabupaten Blora.
Bupati Blora menyampaikan bahwa rakor tersebut diperlukan sekaligus sebagai sosialisasi agar berbagai pihak yang terkait dapat memiliki pemahaman. Khususnya mengenai aturan dan terwadahi dalam BUMDesma untuk memastikan aset dari eks-PNPM yang menjadi BUMDesma ini agar tetap lestari.
“Rakor transformasi eks PNPM menjadi BUMDesma harus dilakukan karena banyak dinamika yang berkembang di masyarakat. Kegiatan ini dilakukan agar para peserta paham aturan, mulai dari pembentukan hingga berjalannya kegiatan. Sekaligus untuk memastikan peserta eks PNPM ini terwadahi dalam BUMDesma dan mendatangkan kemanfaatan yang besar dengan adanya BUMDesma di masyarakat,” ungkap Bupati H. Arief.