blank
Sosialisasi tentang penyakit mulut dan kuku terus dilakukan di Kabupaten Grobogan. Foto: Humas BPBD Grobogan

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang ternak sapid an kambing menjangkiti 19 wilayah kecamatan di Kabupaten Grobogan. Hal itu disampaikan Kepala dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Grobogan Riyanto.

Pemerintah Kabupaten Grobogan, kata Riyanto, juga menetapkan status darurat bencana pada hewan berdasarkan rapat koordinasi yang diikuti jajaran Polres, Kodim, Satpol PP, dan dinas terkait.

“Status darurat bencana ini berkaitan juga dengan makin dekatnya hari raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban, sementara kasus PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada hewan ternak seperti kambing dan sapi di kabupaten Grobgan kian meningkat,” kata Riyanto.

“Penyakit Mulut dan Kuku telah menjangkiti 19 kecamatan di Kabupaten Grobogan. Sebelumnya masih ada beberapa kecamatan yang belum ditemukan kasus PMK. Namun saat ini kasus PMK hewan ternak sudah merata di 19 kecamatan (red),” kata Riyanto.

Terbanyak Gabus, Geyer, Wirosari

Kini 1.132 kasus aktif PMK di kabupaten Grobogan, yang paling banyak adalah di Kecamatan Gabus dan Geyer, Wirosari. Untuk itu ditegaskan bahwa Grobogan ditetapkan sebagai Status Darurat PMK.

Sejumlah kasus aktif tersebut terdiri dari hewan ternak sapi berjumlah 1.103 ekor, kerbau 26 ekor, kambing tiga ekor. Untuk ternak yang telah sembuh sebanyak 123 ekor, empat ekor mati, dua ekor telah dipotong.

Untuk mengatasi hal tersebut sampai saat ini dilakukan penutupan pasar hewan di Kabupaten Grobogan guna pencegahan kenaikan kasus PMK tersebut.