blank
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H A, SIK, MH menyampaikan keterangan pers didampingi Kasat Reskrim AKP Agil Widyas Sampurna, SIK, MH di Mapolres Semarang Rabu (22/6/2022). Foto : Dok Absa

UNGARAN (SUARABARU.ID) Gara-gara asmara yang tidak ditanggapi atau bertepuk sebelah tangan, menyebabkan AS (52), warga Kota Salatiga gelap mata dan nyawa S (41), pemilik warung melayang.

Pemilik warung kopi di sekitar Umbul Senjoyo Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang tersebut ditemukan sudah menjadi mayat pada 10 Juni 2022 lalu.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H A, SIK, MH mengungkapkan, bahwa motif dari pembunuhan tersebut, dilatar belakangi adanya rasa sakit hati berkaitan hubungan asmara tersangka dengan korban yang sudah berkeluarga.

“Setelah kami lakukan pendalaman serta kerjasama dengan Polres Salatiga. Alhamduliah tersangka berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Salatiga pada Minggu 19 Juni 2022, saat berada di warung makan, daerah Kemuning Kota Salatiga,” jelas Kapolres Semarang dalam konferensi pers yang digelar si Mapolres Semarang Rabu (22/6/2022).

Dari pengakuan pelaku, lanjutnya, terungkap bahwa pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai pengamen tersebut merasa sakit hati, karena memiliki rasa suka dengan S namun tidak ditanggapi, karena S sudah berkeluarga.