blank
Ibu-ibu majelis taklim perwakilan dari 27 RT di Graha Raya 3, Desa Kliris Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, Jateng usai kegiatan ngaji hukum PKY Jateng. Foto: Dok/PKY Jateng

KENDAL (SUARABARU.ID) – Ibu-ibu majelis taklim perwakilan dari 27 RT di Graha Raya 3, Desa Kliris Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, Jateng melakukan doa bersama untuk para hakim yang ada di Indonesia.

Kegiatan yang diselenggarakan Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Jateng tersebut dikemas dalam ‘Ngaji Hukum’ dengan tema ‘Peran Ibu-ibu Melenial dalam Menjaga Marwah Peradilan di Era Digital’ yang berlangsung di aula Masjid Graha Raya 3 Kendal.

Koordinator PKY Jateng, Muhammad Farhan mengatakan, dunia peradilan di Indonesia sudah lebih baik dari pada zaman dahulu. Itu semua tidak lepas dari doa dan dukungan masyarakat dalam menjaga peradilan yang bersih.

Menurutnya, peran dan doa masyarakat telah banyak membantu menjaga peradilan tetap bersih dan transparan.

“Kegiatan sosialisai KY harus merata ke semua kalangan, baik dari Akademisi, LSM, NGO, tokoh masyarakat, masyarakat umum, pelajar dan lainnya,” kata Farhan, Senin (20/6/2022).

Pihaknya mengedukasi semua kalangan agar bisa paham dan mengerti terkait lembaga Komisi Yudisial dan mengenal proses persidangan di pengadilan.

Diharapkan, semua kalangan bisa menjaga marwah peradilan terutama harkat martabat hakim.

Sementara itu Ketua Majelis Taklim Ibu-Ibu Graha Raya 3 Kabupaten Kendal, Hj. Purwanti menyampaikan terima kasih kepada PKY Jateng yang sudah memberikan wawasan dan edukasi terkait peradilan bersih.

“Kami semua menjadi paham apa itu Komisi Yudisial dan tugasnya. Kami juga menjadi paham kemana kami harus melapor jika terjadi pelanggaran di pengadilan, tanpa harus membuat status di media sosial yang bisa menimbulkan masalah dikemudian hari,” ucapnya.

Ning Suparningsih