blank
Bupati Kudus HM Hartopo bersama isteri menjenguk pasien di RSUD Kudus. Foto:dok

KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengalokasikan anggaran Rp 13 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2022 untuk program Jaminan Ke‎sehatan Nasional (JKN).

Melalui anggaran tersebut, setidaknya akan ada 28 ribu warga Kudus kurang mampu bisa diikutkan dalam kepesertaan JKN atar tetap mendapatkan layanan pengobatan yang layak

Program DBHCHT untuk pembayaran iuran kesehatan penduduk tersebut sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 215/2021.

Pembayaran iuran jaminan kesehatan itu didaftarkan termasuk pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

‎”Nilainya sekitar Rp 13 miliar untuk 28.000 orang yang didaftarkan jaminan kesehatannya,” ujar Bupati Kudus HM Hartopo, Senin (20/6).

‎Dia menilai, dengan anggaran sebesar itu bisa membuat Pemkab Kudus mencapai Universal Health Coverage (UHC).

blank
Dengan menggunakan DBHCHT, Pemkab Kudus siap membantu 28 warga tak mampu untuk menjadi peserta JKN. Foto:dok

Namun pihaknya perlu melakukan sinkronisasi data bersama BPJS Kesehatan karena kondisinya saat ini masih ada buruh rokok yang menjadi penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan.

“Jumlahnya banyak itu ada ribuan orang. Kalau itu dikeluarkan bisa jadi tanggungan perusahaan, dan Kabupaten Kudus bisa UHC,” ujarnya.

Ketika penerima bantuan iuran itu dialihkan perusahaan, maka alokasi anggarannya bisa dipakai untuk menyasar masyarakat tidak mampu lainnya.

Namun masih banyak buruh rokok yang khawatir kehilangan bantuan ketika jaminan kesehatannya dialihkan ke perusahaan.

“Kalau mau UHC itu memang perlu kolaborasi. Karena mereka (buruh rokok-red) yang sebelumnya tercatat DTKS takut kehilangan bantuan,” ucap dia.

Hartopo berharap, dapat memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat.

“Terutama masyarakat kurang m‎ampu yang membutuhkan bantuan,” ujarnya.

Sebagai daerah produsen rokok, Pemkab Kudus berkomitmen untuk ‎memberikan pelayanan jaminan kesehatan masyarakat.

Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus diminta untuk membantu melakukan pendataan terhadap masyarakat kurang mampu agar mendapatkan bantuan iuran.

“Kami berharap semua masyarakat tidak mampu bisa mendapatkan pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Ali Bustomi