Kedua, tidak menggunakan bahasa tubuh, baik ucapan atau gerak tangan yang menyinggung atau menghina perguruan lain.
Terakhir, warga seluruh perguruan pencak silat ini juga berjanji tidak menggunakan media sosial sebagai penyebaran ujaran kebencian atau hoax yang dapat menimbulkan perselisihan atau kesalahpahaman antarperguruan.
Pengucapan ikrar tersebut disaksikan Kapolsek Geyer, Iptu Joko Susilo beserta jajarannya dan perwakilan dari Koramil Geyer.
“Harapan kita dengan kegiatan ini adalah antar perguruan pencaksilat di wilayah Kabupaten Grobogan, seperti PSH Terate, PSH Winongo, Pagar Nusa, Ikspi Kera Sakti dan sebagainya ini timbul rasa persaudaraan,” harap pria yang pernah menjabat sebagai Kanit Regident tersebut.
Penandatanganan kesepakatan usai pengucapan ikrar anggota Pencak Silat se Kabupaten Grobogan disaksikan Kapolsek Geyer, Iptu Joko Susilo.