GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Polisi mengamankan lima remaja laki-laki warga sebuah desa di Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, karena diketahui membawa tajam di depan MI Muhammadiyah Karangrayung, Jumat 3 Januari 2025 sekitar pukul 21.30 WIB.
Polisi menangkap remaja berinisial ITM ini bermula ketika ia bersama empat orang temannya AGG (16), FA (17), YAA (19), dan RA (17) berkumpul di perempatan jalan Pengkol-Mojoagung, tepatnya di Desa Kramat, Kecamatan Penawangan.
Kapolsek Karangrayung AKP Sunarto mengatakan, saat berkumpul di tempat tersebut para remaja ini sempat berfoto dengan membawa senjata tajam, dan memosting ke akun media sosial.
Rupanya, unggahan foto tersebut membuat seorang warga bernama Joko Adhi (26), warga Desa Sumberjosari, Kecamatan Karangrayung, yang mengenali AGG, satu dari lima remaja dan langsung memintanya bertemu di depan MI Muhammadiyah Karangrayung.
Saat bertemu, Joko menanyakan maksud AGG dan teman-temannya mengunggah foto dengan membawa senjata tajam dengan maksud bahwa apa yang mereka lakukan tersebut meresahkan masyarakat.