“Saat ditanya alasan berfoto dengan masing-masing sajam tadi, saudara AGG ini menjawab untuk gagah-gagahan (jadi lebih hebat),” jelas AKP Sunarto.
Mendengar hal tersebut, Joko meminta AGG memanggil teman-temannya. Sesaat kemudian, teman-teman AGG datang dan saat ditanya dimana keberadaan senjata tersebut, kelimanya menunjuk tersangka ITM. Hingga akhirnya, ITM menunjukkan bahwa dua senjata tajam tersebut ada di rumahnya.
Ditemani Joko dan dua warga desa lainnya, ITM mengambil senjata tajam dari rumahnya.
“Usai mengambil senjata tajam tadi, mereka kembali ke MI Muhammadiyah. Salah satu warga ada yang jengkel saat kelima remaja ini membawa senjata tajam dan sempat memukul mereka. Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, warga membawa kelima remaja tersebut ke Polsek Karangrayung,” tambah AKP Sunarto.
Hendak Tawuran
Polisi langsung memeriksa kelima remaja tersebut. Disebutkan AKP Sunarto, kelima remaja yang sama-sama bersekolah di sebuah SMK di Karangrayung.
Dalam pengakuannya, kata AKP Sunarto, kelima remaja ini masing-masing membawa senjata tajam dan berencana untuk melakukan tawuran dengan pelajar sebuah SMP negeri di Penawangan.
“Karena tidak jadi tawuran, mereka akhirnya mereka berencana pulang ke rumah masing-masing. Tetapi sebelumnya mereka berfoto bersama dengan senjata tajam tersebut dan mengunggahnya ke media sosial,” jelas Kapolsek Karangrayung, AKP Sunarto saat dikonfirmasi, Sabtu 4 Januari 2024.
Dari tangan tersangka, polisi menyita senjata tajam berupa dua bilah senjata tajam menyerupai celurit warna merah dan kuning, tiga unit sepeda motor matik yang dipergunakan para remaja untuk sarana dan empat unit ponsel milik para remaja.
“Untuk penyidikan selanjutnya kita serahkan ke unit PPA Sat Reskrim Polres Grobogan,” pungkas AKP Sunarto.
Tya Wiedya