blank
KPU Wonosobo diminta netral dan profesional dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Foto : SB/dok KPU

WONOSOBO(SUARABARU.ID) – Usai KPU Pusat melaunching tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024, Ketua Komisi A DPRD Wonosobo Jawa Tengah Suwondo Yudhistiro meminta lembaga penyelenggara pemilu di daerah bersifat netral dan profesional dalam melayani partai politik di semua tahapan pemilu.

“Semua partai politik yang membutuhkan pelayanan di KPU di daerah harus dilayani dengan baik tanpa ada diskriminasi. Itu sekaligus sebagai ikhtiar menjaga marwah netralitas dan profesionalisme penyelenggara Pemilu 2024,” tegasnya.

Lantaran tahapan Pemilu 2024 telah dimulai, lanjut politisi PKB itu, KPU dan Bawaslu Wonosobo untuk segera memulai sosialisasi tahapan pesta demokrasi pada peserta pemilu seperti partai politik, calon anggota legislatif dan DPD serta masyarakat luas sebagai pemilih.

“Jangan sampai tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilu sudah disusun, tapi peserta pemilu dan masyarakat tidak tahu. Jika hal itu sampai terjadi nanti bukan tidak mungkin bisa mengganggu tahapan dan kualitas pemilu,” ujar dia.

Tidak Ditunda

blank
Ketua Komisi A DPRD Wonosobo, Suwondo Yudhistiro. Foto : SB/dok Pribadi

Sebagaimana statemen Ketua KPU Pusat Hasyim Asy’ari, pemilu adalah konflik yang dilembagakan, menurut Suwondo, maka KPU dan Bawaslu adalah penyelegara pemilu yang musti mampu mengelola konflik demokrasi secara baik dan benar sesuai Undang-Undang (UU) Pemilu dan peraturan-peraturan yang ada lainnya.

“Tidak boleh karena kepentingan politik tertentu, KPU dan Bawaslu, justru menjadi bagian dari konflik dalam pemilu itu sendiri. Penyelenggara pemilu itu pelaksana UU dan tahapan pemilu, tidak bisa terseret dalam pusaran konflik pada pesta demokrasi,” tandasnya.

Ketua Komisi A DPRD Wonosobo itu juga menyampaikan dengan sudah dimulainya tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024, maka tidak ada lagi wacana penundaan pemilu dan masa jabatan Presiden RI tiga periode. Sebab, secara konstitusi pemilu dan Pilpres digelar lima tahun sekali.

“Pemilu dan Pilpres yang akan digelar 14 Februari 2024 itu harus dipastikan bisa berlangsung aman dan damai. Pemilu berkualitas, berintegritas dan bermartabat menjadi dambaan seluruh rakyat Indonesia. Pemilu yang berkualitas menjadi barometer demokrasi yang baik,” cetusnya.

Muharno Zarka