KUDUS (SUARABARU.ID) – Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan SE MM mengimbau masyarakat tidak panik terkait meluasnya wabah PMK hewan ternak di wilayah Kabupaten Kudus.
Meski berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi bagi peternak, namun wabah tersebut dipastikan tidak akan menular ke manusia.
“Masyarakat tak perlu khawatir karena wabah ini tidak akan menular ke manusia. Hanya saja, wabah ini berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi di kalangan peternak,”kata Masan saat memimpin sidak Komisi B DPRD Kudus di sentra peternakan kerbau Maesa Sura, Dukuh Goleng, Desa Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati, Rabu (8/6).
Untuk itu, Masan meminta agar Dinas Pertanian segera melakukan langkah-langkah strategis untuk membantu peternak mengatasi wabah tersebut. Apalagi, saat ini jumlah ternak yang terpapar PMK semakin banyak.
“Lebih lagi ini juga menjelang Hari Raya Idul Adha, jadi harus ada langkah strategis guna menanganinya,”paparnya.
Sementara, Ketua Komisi B DPRD Kudus, Anis Hidayat menyebutkan pemerintah Kanupaten Kudus harus lebih serius menangani wabah PMK.
Pasalnya, dari hasil sidak di klaster ternak Maesah Suro, diketahui jumlah ternak yang diduga terinveksi wabah PMK justru jauh lebih banyak dibandingkan laporan dari dinas.
“Di peternakan ini Dinas hanya melapor kalau ada satu ekor yang terpapar. Tapi setelah kami cek, jumlah yang terpapar sangat banyak. Bahkan dari sekitar 100 ekor jumlah ternak di sini, hampir semua memiliki gejala klinis,”ujarnya.
Menurut Anis, upaya pencegahan agar penyebaran wabah tidak terus meluas harus dilakukan dengan maksimal. Proses tracing, tracking dan treatmen perlu dilakukan agar jumlah ternak yang terpapar tidak terus bertambah.
Sebagaimana diketahui, Wabah PMK ternak sejauh ini di Kudus sudah cukup mengkhawatirkan. Berdasarkan data dari Dinas Pertanian, total sebanyak 246 ternak yang suspek dan 11 yang positif. Sementara jumlah ternak yang mati sebanyak 1 ekor dan harus dipotong paksa sebanyak 9 ekor.
Oleh karena itu, kata Anis, Komisi B meminta agar Dispertan segera melakukan langkah strategis untuk meredam wabah tersebut. Pun termasuk dengan keterbatasan anggaran, pihaknya minta agar ada koordinasi lebih lanjut agar ada tambahan alokasi di APBD Perubahan mendatang.
Dinas Pertanian Kabupaten Kudus menyebut salah satu kendala dalam penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) adalah persoalan anggaran. Anggaran yang dimiliki hanya sebesar Rp 30 juta dan hanya cukup untuk pengadaan vaksin dan obat-obatan.
Minimnya anggaran tersebut sebagaimana disampaikan Kabid Peternakan pada Dinas Pertanian Kudus, Aris Setiawan saat mendampingi sidak yahg dilakukan Komisi B DPRD Kudus di kelompok ternak Maesah Suro Desa Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati, Rabu (8/6).
“Iya anggaran yang ada hanya Rp 30 juta dan itu untuk pembelian vaksin atau obat-obatan,”ujarnya.
Aris mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi untuk mengupayakan agar penanganan wabah PMK ternak tersebut bisa dicover dengan menggunakan Dana Tak terduga (Dana TT) alias dana bencana.
Hanya saja, secara regulasi ternyata tidak bisa. Sehingga kini Dinas Pertanian hanya mengandalkan sisa anggaran yang ada.
“Akhirnya kami juga harus minta bantuan OPD lain seperti BPBD untuk penyemprotan disinfektan,”tukasnya.
Ali Bustomi