blank
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Semarang (FH USM) menyelanggarakan penyuluhan hukum di Lapas Wanita Kelas IIA Bulu Semarang, baru-baru ini. Mereka berfoto bersama seusai kegiatan. (Foto:Humas USM)

SEMARANG (SUARABARU.ID)- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Semarang (FH USM) menyelanggarakan penyuluhan hukum di Lapas Wanita Kelas IIA Bulu Semarang, baru-baru ini.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Departemen Pengabdian Masyarakat BEM FH USM itu mengambil tema ”Peningkatan Pemahaman Hukum Tentamg Tindak Pidana”.

”Pertimbangan memilih Lapas Wanita Kelas II A Bulu Semarang, karena para warga binaan memiliki hak yang sama seperi warga negara yang lain untuk mendapatkan pengetahua hukum melalui penyuluhan hukum. Sebab kejahatan yang dilakukan warga negara bisa saja disebabkan karena kurangnya pengetahuan tentang hukum,” kata Gubernur BEM FH USM, Mutiara Apriliani.

Menurutnya, pengetahuan hukum sangat penting diberikan agar warga binaan setelah kembali ke masyarakat mudah beradaptasi dan tidak melakukan pelanggaran hukum lagi.

Narasumber pada kegiatan ini adalah Dosen FH USM, Tri Mulyani SH MH dan Subaidah Ratna Juwita SH MH.

Dalam kesempatan tersebut Tri Mulyani menyampaikan materi sosialisasi bantuan hukum, sedangkan Ratna memberikan materi perempuan dalam lingkaran tindak pidana dalam prespektif kebijakan hukum pidana.

Selain materi dari narasumber, ada sharing season bersama narapidana terkait dengan kasus pidana yang sedang dijalani.

”Saya berharap pengabdian masyarakat ini dapat meningkatkan pemahaman hukum pada narapidana. Selain itu BEM FH USM juga banyak belajar terkait dengan kasus-kasus pidana yang ada di Lapas ini,” ujarnya.

Muhaimin