blank
Bupati melantik pejabat secara simbolis. Foto: eko

KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) – Bupati Magelang Zaenal Arifin melantik 49 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan fungsional melalui mekanisme penyetaraan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang. Pelantikan melalui zoom meeting dari rumah dinas bupati, Senin (30/5/2022).

Zaenal Arifin menyampaikan bahwa, pelantikan jabatan fungsional  merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 42/2018 tentang pengangkatan PNS menjadi JFT melalui penyesuaian/impassing.

Dua regulasi itu yang menjadi landasan Pemerintah untuk melakukan pengembangan berbagai jabatan fungsional berbasis keahlian. Sekaligus membatasi jabatan-jabatan struktural hanya untuk jabatan yang beraspek penting dan strategis saja.

Lebih lanjut Zaenal menjelaskan ada beberapa alasan dan pertimbangan dikembangkannya jabatan fungsional. Antara lain, jabatan fungsional merupakan jabatan yang bersifat terbuka yang diperlukan bagi pengembangan organisasi Pemerintah ke depan yang ‘Ramping Struktur Kaya Fungsi’.

Selain itu, jabatan fungsional untuk lebih mengoptimalkan peningkatan kinerja dan profesionalisasi kelembagaan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi organisasinya. Kemudian, sistem prestasi kerja dalam pembinaan jabatan fungsional lebih menjamin objektivitas dalam mempertimbangkan pengangkatan dan kenaikan pangkat dalam jabatan, karena jabatan fungsional didasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu, bersifat mandiri, profesional, serta melalui uji kompetensi pada setiap jenjang jabatan.

“Oleh karena itu, saya minta agar pelantikan dan pengambilan sumpah/janji ini bisa saudara pedomani dan diinternalisasi dalam pikiran dan perbuatan, diiringi tekad dan semangat untuk bekerja dengan sebaik baiknya, profesional, dan bertanggungjawab, serta sesuai dengan tuntutan jabatan yang saudara-saudara emban,” harapnya.

Dia juga minta agar para pejabat yang baru saja dilantik untuk terus berupaya meningkatkan kapasitas, kapabilitas, kompetensi, dan profesionalisme, serta harus cerdas dalam berpikir, cepat dalam bertindak, dan tuntas dalam bekerja.  “Jadilah inovator-inovator yang cerdas dan kreatif, bagi peningkatan kualitas, akuntabilitas dan kinerja Pemerintah Kabupaten Magelang,” tandasnya.

Eko Priyono