Ibu Kandung Dimas berharap, anaknya dibebaskan karena tidak bersalah dan bukan pemakai narkoba. Sebab telah dijebak dalam proses penangkapannya.

“Saya berharap, anak Saya bebas demi hukum. Karena anak saya tidak bersalah,” tegas Puji Astuti berlinang air mata.

Banyak Kejanggalan dan Patut Diduga Rekayasa

Penasehat Hukum FA Alexander G.S, SH, MH kepada awak media di kantornya mengatakan, bahwa proses penangkapan terhadap Dimas tersebut terlihat banyak kejanggalan dan patut diduga penuh dengan rekayasa.

Beberapa faktor kejanggalan yang tampak terlihat adalah adanya hasil tes urine Dimas yang negatif, kemudian adanya dugaan oknum polisi melakukan kriminalisasi terhadap Dimas dengan upaya merubah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tentang hasil tes urine Dimas dari negatif menjadi positif, dengan membujuk Ibu Kandung Dimas.

“Selain itu, walau Saya tidak bisa memastikan harga sabu seberat 1,5 gram (sesuai BAP). Tapi ya kalau kita baca berita di beberapa media, harga sabu seberat itu kan pastinya kan harganya bisa di atas Rp 1 juta,” jelas Alexander

Oleh sebab itu, lanjutnya, dengan beberapa kejanggalan dan dugaan rekayasa tersebut, pihaknya akan terus berjuang mengupayakan agar persoalan tersebut bisa terang benderang. Karena ancaman hukumannya tidak main-main, bisa lebih dari 10 tahunan.