“Yang terakhir, Andi jual HP kepada Dimas dengan minta uangnya dulu kepada Dimas Rp 300 ribu. Tapi sampai satu minggu tidak ada kabarnya lagi. Akhirnya setelah seminggu, Dimas telpon Andi menanyakan, tapi dijawab Andi kalau dibatalkan dan Dimas diajak ketemu di dekat bandara pada tanggal 15 Februari 2022 sekitar jam 19.00 WIB,” jelasnya.

Setelah sampai lokasi yang ditunjuk Andi melalui pesan Whatsapp (WA), lanjut Puji Astuti, Dimas ditelpon lagi oleh Andi bahwa tidak bisa datang ke lokasi karena ada kesibukan mendadak dan uangnya dibungkus di letakkan di sebuah pohon, dengan mengirim foto bungkusan kardus bekas kardus minyak kayu putih warna hijau kombinasi putih di pohon itu.

“Begitu dapat kiriman foto, Dimas langsung ke pohon itu. Sama Dimas diambil, dibuka ternyata bukan uang tapi serbuk, katanya sabu. Melihat isi bungkusan bukan uang, langsung dibuang oleh Dimas dan saat itu langsung ditangkap Polisi dari Polres Boyolali,” papar Puji Astuti.

Sehari berikutnya (16/2/2022), imbuhnya, saat datang ke Polres Boyolali bersama paman dan istri Dimas, disuruh oleh oknum Sat Narkoba Polres Boyolali untuk mengakui bahwa Dimas positif pemakai Narkoba, sebab hasil tes urine Dimas dinyatakan Negatif, sehingga nanti akan dibantu oleh oknum tersebut.

“Sudah dipostifikan saja. Sudah mas kamu ngaku saja. Karena nanti saat dipersidangan kamu harus mempraktekkan bagaimana caranya,” tandas Puji Astuti menirukan oknum Polisi tersebut, saat di ruang Sat Narkoba Polres Boyolali ketika mendampingi Dimas anaknnya.