blank
RS (34) warga Banyumanik, Kota Semarang memalingkan mukanya saat diambil gambarnya dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar di Mapolrestabes Semarang, Rabu sore (11/5/2022). Foto : Dok Humas Polrestabes Semarang
SEMARANG (SUARABARU.ID) Anak Balita laki-laki yang ditemukan meninggal dunia di kamar 229 Hotel Neo, jalan Letjen S Parman, Kelurahan Bendungan Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, pada Selasa senja sekira pukul 18.00 WIB (10/5/2022), karena dibekap bantal hotel oleh ibu kandungnya sendiri.
Menurut Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, terbunuhnya anak balita berinisial KA (3,7) tahun tersebut, karena ibunya (RS) merasa kalut menggunakan uang tabungan keluarga sebesar Rp 38 juta untuk membayar pinjaman online yang digunakan temannya berinisial SS.
“Tersangka (RS) meminjamkan KTP nya kepada SS untuk pinjaman online sebesar 12 juta, dimana pinjamannya dalam setahun membengkak menjadi Rp 38 juta. Karena ditagih terus menerus, sehingga R menggunakan tabungan keluarga untuk melunasi pinjaman tersebut,” jelasnya saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang Rabu sore (11/5/2022).
Karena takut dimarahi oleh suaminya, lanjut Kapolrestabes Semarang, RS (34) pergi dari rumah bersama dengan KA pada hari Senin tgl 9 Mei 2022 lanjut menginap di Hotel Neo Jalan Letnan Jenderal S. Parman No. 56 Semarang pada sore harinya.